Sektor Perdagangan Karbon Kehutanan Masuki Era Baru dengan Potensi Rp5 T

Empat proyek kehutanan terdaftar dalam Indonesia Forestry Carbon Hub dengan potensi nilai transaksi Rp5 triliun. (Sumber Foto: NET)
Rabu, 08 Juli 2026 | 11:06:07 WIB

JAKARTA - Indonesia Forestry Carbon Hub diresmikan menjadi sentra perdagangan karbon bidang kehutanan tanah air.

Saat ini tersedia empat proyek kehutanan yang terdaftar dalam Indonesia Forestry Carbon Hub berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026.

Kegiatan tersebut adalah PT Global Alam Lestari (Sumatra Merang Peatland Project - ID 1899); PT Rimba Makmur Utama (Katingan Peatland Restoration and Conservation Project - ID 1477); PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (The Mayas Project - ID 3591); dan jual beli karbon berbasis warga di kawasan Bujang Raba Jambi yang menjadi binaan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.

Menteri Kehutanan (Menhut), dari Sumbernya, menyatakan pihaknya telah mengeluarkan Persetujuan Menteri Kehutanan (Menhut) mengenai Penerbitan Unit Karbon dengan Skema Non-Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non-SPE GRK) kepada kegiatan-kegiatan tersebut.

Empat proyek ini menjadi model terverifikasi yang meliputi area seluas kurang lebih 225.000 hektare.

Proyek tersebut diproyeksikan untuk mengurangi emisi hingga 30 juta ton CO2 ekuivalen dengan total nilai transaksi hingga Rp5 triliun.

Proyek-proyek ini juga disebut mampu memacu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Total potensi penurunan emisi dari proyek-proyek awal ini mencapai sekitar 30 juta ton CO2 ekuivalen, dengan estimasi nilai transaksi ekonomi menyentuh angka Rp 5 triliun rupiah, serta potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak bagi negara sekitar Rp 500 miliar," ujar dari Sumbernya dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (7/7/2026).

Dalam peluncurannya, pemerintah juga bekerja sama dengan lembaga standarisasi karbon dunia, yakni Verra.

Lalu pada 9 Juli 2026, pemerintah akan merilis Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK).

Lewat koneksi API, data dari Verra Registry, SRUK, dan Bursa Efek Indonesia (IDX) akan tersambung secara seamless memakai teknologi blockchain untuk menjamin keterbukaan penuh dan ketertelusuran ujung ke ujung (end-to-end traceability).

Dalam kesempatan serupa, Menteri Koordinator Bidang Pangan, dari Sumbernya, memandang peluncuran hub karbon ini sebagai tindakan pemerintah memotong rintangan birokrasi.

Di bawah Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah memangkas 35 ketentuan.

"Dulu apa-apa sulit dan tidak boleh. Sekarang, di bawah arahan Presiden Prabowo, kami mengoordinasikan pembenahan hampir 35 aturan - baik PP, Perpres, maupun Inpres. Semua diselaraskan agar prosesnya dipermudah, transparan, dan tidak terjadi ego sektoral," terangnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berjanji memenuhi kerangka aturan guna menyokong pasar karbon nasional.

OJK juga telah merilis Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan menyusun financing playbook sebagai petunjuk pembiayaan berbasis proyek pilot.

"Kami terus memperkuat regulasi dan pengawasan bursa karbon melalui revisi POJK Nomor 14 Tahun 2023. Kami juga mengeksplorasi pengembangan produk keuangan berbasis karbon yang dapat memanfaatkan arus kas dari penjualan kredit karbon kehutanan maupun komoditas agroforestri," tutur Ketua Dewan Komisioner OJK, dari Sumbernya.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, dari Sumbernya, mengatakan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pemulihan area terdegradasi seluas 12,7 juta hektare di Indonesia.

Menurutnya, sasaran tersebut membuka kesempatan investasi di bidang kehutanan lewat mekanisme pasar karbon.

"Lahan terdegradasi seluas 12,7 juta hektare tersebut harus segera diprogramkan untuk pemulihan, pemulihan, dan pemulihan. Ini adalah subjek konkret bagi pasar karbon. Kami mengundang para investor global untuk berinvestasi dalam pemulihan lahan ini, dan sebagai imbalannya, mereka akan mendapatkan kredit karbon bersertifikat dalam mekanisme yang kredibel yang kami saksikan hari ini," ujarnya.

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo