Menko Pangan Apresiasi Langkah Cepat Kemenhut dalam Pasar Karbon

Menko Pangan memberikan apresiasi atas langkah cepat Kemenhut dalam implementasi pasar karbon. (Sumber Foto: NET)
Rabu, 08 Juli 2026 | 11:06:07 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan dari Sumbernya berkeinginan agar kementerian serta lembaga terkait mencontoh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Terutama, terkait perdagangan karbon.

"Kami berharap sektor-sektor lain dipercepat," kata dari Sumbernya dalam keterangan yang dikutip Selasa, 7 Juli 2026.

Dari Sumbernya menuturkan Kemenhut menjadi salah satu sektor yang paling gesit menerjemahkan kebijakan pemerintah mengenai nilai ekonomi karbon ke dalam regulasi operasional.

Dari Sumbernya memberikan apresiasi kepada kementerian tersebut.

“Saya sungguh terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang bergerak cepat menerjemahkan Perpres 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dalam regulasi operasionalnya,” ujar dari Sumbernya.

Pernyataan itu disampaikan dari Sumbernya pada acara Persetujuan Menteri Kehutanan mengenai penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK), di Kemenhut, Senin, 6 Juli 2026.

Dirinya menuturkan peluncuran perdagangan karbon sektor kehutanan menjadi tonggak utama implementasi kebijakan iklim nasional.

Menurutnya, pemerintah berkeinginan membuktikan bahwa mekanisme perdagangan karbon telah memiliki landasan regulasi dan siap dijalankan.

Dari Sumbernya melengkapi, hadirnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme pengurangan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum bagi penyelenggaraan perdagangan karbon.

Regulasi itu dinilai menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan pasar karbon di sektor kehutanan.

“Kehadiran peraturan menteri kehutanan nomor 6 tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor Kehutanan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi penyelenggaraan perdagangan karbon di sektor ini,” ujar dari Sumbernya.

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo