Ombudsman dan BPH Migas Perketat Pengawasan Pelayanan Publik Sektor Migas
JAKARTA - Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, bersama Anggota Nuzran Joher, mengadakan pertemuan dengan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Harya Adityawarman, Hasbi Anshory, beserta jajaran, pada Selasa (30/6/2026) di Kantor BPH Migas, untuk mendiskusikan peningkatan layanan publik di bidang migas.
Pada momen tersebut, Rahmadi menjelaskan tanggung jawab serta peran Ombudsman, terkhusus terkait pengawasan pelayanan publik bidang migas melalui metode Respons Cepat Ombudsman (RCO), Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), serta posisi Ombudsman yang juga bisa dijangkau lewat 34 kantor perwakilan di tiap provinsi. Selanjutnya, Nuzran Joher pun mengutarakan bahwa persoalan BBM serta gas bumi tergolong sangat krusial dalam memastikan pasokan keperluan pokok masyarakat.
Sementara itu, Ombudsman hadir untuk melakukan deteksi agar tidak ada maladministrasi pelayanan publik. Oleh karena itu, kerja sama antara Ombudsman serta BPH Migas harus ditingkatkan lebih solid.
Pada agenda diskusi ini, kedua instansi juga mengulas rancangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Ombudsman serta BPH Migas guna memantapkan kolaborasi kelembagaan, keselarasan dalam menangani aduan masyarakat, serta pengaturan dan penuntasan laporan dengan lebih berdaya guna dan sigap.
Menanggapi hal itu, Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman menyambut positif kedatangan Ombudsman, serta bakal memproses rencana kemitraan dan kerja sama peningkatan pelayanan publik sektor migas.