Ojol di Jakut Ditipu dan Ditelantarkan Penumpang Usai Tergiur Iming-iming

Korban pencurian Sutrisno bertemu Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo dan Kasat Reskrim AKP AA Pandu Prabawa. (Sumber Foto: antaranews.com)
Rabu, 24 Juni 2026 | 16:43:47 WIB

JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online (ojol) asal Tambun, Kabupaten Bekasi, bernama Sutrisno (56), menjadi korban tindak penipuan serta penggelapan sepeda motor oleh penumpangnya sendiri, WS, setelah tergiur iming-iming uang sebesar Rp 600.000.

Sutrisno, yang telah berprofesi sebagai ojol sejak 2015, mengungkapkan bahwa pelaku terus meyakinkannya selama perjalanan dari Tambun menuju Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

"(Pelaku) Ngakunya dia kerja di kapal, 'bos saya China' dia bilang gitu. Entar kalau saya mau diongkosin Rp 600 ribu itu Pak, terus terang saya tergiurnya itu," kata Sutrisno dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (23/6/2026).

Selain uang tunai, pelaku juga menjanjikan akan memberikan telepon genggam baru kepada Sutrisno. Pelaku bahkan mengaku memiliki paman yang bekerja di Bea Cukai Tanjung Priok, sehingga mendapatkan ponsel dianggap sebagai hal yang mudah. Pelaku pun berjanji akan memberikan dua unit ponsel untuk keluarga korban di Tambun.

"Ngomongnya entar sama om saya tenang, ntar minta HP dikasih. Entar malah mau dikasih dua buat keluarga saya di Tambun," ucapnya.

Sutrisno mengakui bahwa kondisi ekonominya saat itu sedang sulit. Pada hari kejadian, Kamis (18/6/2026), ia baru memperoleh dua orderan saat menunggu penumpang di sekitar Stasiun Tambun. Selain itu, ia baru saja mengeluarkan biaya sebesar Rp 600.000 untuk memperbaiki ponselnya yang rusak.

"Ya memang lagi susah, baru dapet dua orderan waktu itu. Makanya ketika diiming-imingi Rp 600 ribu langsung (tergiur)," kata Sutrisno.

Lantaran percaya pada janji pelaku, Sutrisno menuruti permintaan WS dan mengantarkannya hingga area Pelabuhan Muara Baru serta Tanjung Priok. Namun, saat tiba di depan Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Priok, pelaku malah membawa kabur motor Honda Beat milik korban dengan alasan hendak menemui rekannya.

Beruntung, pelaku berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok sekitar dua jam setelah korban melapor.

Pelaku Berniat Gelapkan Motor

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menduga pelaku telah merencanakan penggelapan tersebut sejak awal. Hal ini terlihat dari barang-barang milik korban yang dibuang oleh pelaku, mulai dari pelat nomor kendaraan, surat-surat, hingga ponsel korban.

"Niatan pelaku murni untuk menggelapkan kendaraan. Karena kondisi kendaraan saat diamankan, plat nomor juga sudah dibuang, kemudian handphone, kemudian surat-surat juga sudah dibuang oleh pelaku," kata Aris.

Tidak hanya itu, pelaku diduga mencoba mencari keuntungan lain dengan menghubungi keluarga korban untuk meminta PIN ATM serta sejumlah uang. Meskipun demikian, polisi sukses mengamankan pelaku di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, sebelum motor tersebut sempat dijual.

"Sementara karena belum berhasil dijual dan masih posisi pada penguasaan pelaku, jadi belum terjadi penjualan," kata Aris.

Aris menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain. Saat ini, WS telah ditahan dan diproses di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo