Pakar Sebut Biodiesel B50 Mampu Pangkas Impor Energi dan Emisi Karbon

Biodiesel B50. (Sumber Foto: rm.id)
Senin, 22 Juni 2026 | 09:50:11 WIB

JAKARTA - Pemerintah secara resmi akan memberlakukan mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional serta meminimalisir ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.

Program pencampuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit ke dalam bahan bakar solar tersebut juga diproyeksikan mampu menghemat devisa negara, mendorong pertumbuhan industri domestik, sekaligus menekan emisi gas rumah kaca.

Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menyatakan bahwa penggunaan B50 berpotensi menurunkan kebutuhan impor energi, terutama solar. Kondisi ini dinilai dapat memberi dampak positif terhadap neraca perdagangan dan stabilitas nilai tukar rupiah.

"Kalau yang disampaikan demikian, memang itu akan menurunkan angka impor. Salah satu dampaknya nanti juga bisa terhadap apresiasi nilai tukar rupiah," ujar Hendry, Kamis (18/6/2026).

Pemerintah mengestimasikan implementasi B50 mampu menghentikan impor solar dan menghemat devisa hingga Rp157,28 triliun. Menurut Hendry, target tersebut dapat terwujud jika pemerintah telah memperhitungkan kebutuhan bahan baku, kapasitas produksi nasional, serta skema pembiayaannya secara matang.

Ia menilai kebijakan B50 dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan ketahanan energi nasional lewat pemanfaatan sumber daya domestik.

"Kalau nanti B50 digunakan dan sektor industri juga menggunakan B50, itu bisa menjadi salah satu pilot project bagi ketahanan energi," katanya.

Di sisi lain, kebijakan ini berpotensi memacu pertumbuhan industri biodiesel nasional. Peningkatan permintaan bahan bakar nabati diperkirakan membuka peluang investasi baru, meningkatkan utilisasi pabrik, serta memberi efek berganda bagi sektor perkebunan dan industri pengolahan sawit.

Menurut Hendry, Indonesia berpeluang menjadi salah satu negara pelopor penerapan biodiesel dengan kadar pencampuran tinggi.

"Sejumlah negara masih menerapkan kadar biodiesel lebih rendah, seperti Malaysia di kisaran B10 hingga B20, Thailand sekitar B20, serta sejumlah negara Eropa yang menggunakan campuran sekitar 7 hingga 10 persen," ujarnya.

Meski demikian, Hendry mengingatkan agar peningkatan kebutuhan bahan baku sawit dibarengi dengan pengelolaan berkelanjutan. Ia menekankan pemenuhan kebutuhan tersebut sebaiknya dilakukan melalui peningkatan produktivitas dan pemanfaatan teknologi, bukan melalui ekspansi lahan yang memicu deforestasi.

Sementara itu, pakar energi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rishal Asri, menilai peningkatan mandatori dari B40 ke B50 adalah langkah tepat dari sisi ekonomi. Penggunaan biodiesel yang lebih tinggi dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor sekaligus menekan beban subsidi energi.

"Tindakan yang dilakukan pemerintah sudah benar. Mengurangi subsidi dengan pencampuran bahan baku sampai B50 itu benar secara ekonomi," kata Rishal.

Dari aspek lingkungan, peningkatan kandungan biodiesel juga dinilai mampu menurunkan emisi gas buang kendaraan akibat berkurangnya penggunaan solar fosil.

"Secara hasil penelitian, emisinya otomatis berkurang karena kandungan dieselnya semakin berkurang. Kadar karbon monoksida dan hidrokarbonnya berkurang," ujarnya.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan transisi energi yang telah berjalan satu dekade. Setelah penerapan B20 pada 2016, B30 pada 2020, dan B35 pada 2023, pemerintah telah melakukan serangkaian uji coba B50 hingga awal 2026.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi B50 diproyeksikan menghemat devisa hingga Rp157,28 triliun per tahun, menyerap lebih dari 2,2 juta tenaga kerja, dan mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton CO2 pada 2026.

Pemerintah menargetkan seluruh uji coba di sektor otomotif rampung pada Juni 2026, sementara sektor alat berat dan perkeretaapian dilakukan bertahap.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan kebijakan B50 akan menurunkan kebutuhan Indonesia terhadap BBM solar dan berkontribusi pada penghematan devisa.

"Dan di 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan kami bisa menghemat devisa Rp157,28 triliun," ucap Dwi pada Rabu (17/6/2026).

Nilai penghematan ini meningkat sekitar 17,9 persen dibandingkan tahun lalu. Menurut Dwi, kebijakan ini relevan dengan fluktuasi harga minyak dunia dan perkembangan geopolitik global. Meskipun beberapa sektor masih dalam tahap uji teknis, pemerintah memastikan bahwa implementasi ini akan dilakukan secara serentak.

"Walaupun di beberapa sektor tahap uji teknisnya masih berjalan, tapi kami memastikan bahwa implementasi ini akan dilakukan serentak," pungkasnya.

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo