ESDM Angkat Bicara soal PHK Massal Tambang Imbas RKAB 2026

Tambang emas Martabe. (Sumber Foto: bloombergtechnoz.com)
Jumat, 05 Juni 2026 | 15:38:44 WIB

JAKARTA - Kementerian ESDM buka suara mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada sektor pertambangan sebagai dampak dari pengurangan produksi komoditas mineral dan batu bara (minerba) dalam Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno, menyebutkan bahwa pemerintah akan terus meninjau ulang regulasi tersebut. 

Pemerintah memberikan kesempatan pengajuan revisi bagi pelaku usaha mulai 1 hingga 31 Juli 2026 jika kebijakan kuota dirasa membebani korporasi. Namun, jumlah kuota yang disetujui akan bergantung pada kalkulasi dan hasil peninjauan Kementerian ESDM.

"Kalau mengajukan, ya Juli, paling lambat tanggal 31 Juli, tetapi tentang berapa dan lain sebagainya, ya tergantung lah itu nanti," ujar Tri usai rapat dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (4/6).

Tri berpendapat pemotongan kuota seharusnya tidak berdampak masif bagi finansial korporasi karena nilai ekspor komoditas tambang sedang naik dan nilai tukar rupiah berada di posisi Rp18 ribu per dolar AS.

"Kalau misalnya melihat dari produksi, misalnya tentang batu bara, batu bara ini untuk sampai dengan 15 Mei, itu ternyata produksi kami relatif turun, tetapi secara penerimaan nggak begitu turun-turun, aman," jelasnya.

Ia menegaskan pembatasan kuota mengacu pada aspek jangka panjang dan pembenahan tata kelola pertambangan.

Saat harga jual merosot, penjualan akan dipangkas dengan tetap memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. "Tapi poin yang kami sampaikan kan kami akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya, jangan juga obrol terlalu murah, tapi jangan juga sampai kebutuhan kami terganggu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat Perhapi, Rizal Kasli, mengungkapkan bahwa sejumlah korporasi di sektor nikel dan batu bara sudah mulai melakukan PHK. 

Meski angka pastinya belum dirilis, ia memastikan fenomena tersebut sudah terjadi di lapangan. "Di lapangan sudah terjadi PHK di beberapa perusahaan. Kami mencatat ada beberapa perusahaan yang sudah melakukan PHK baik di batu bara maupun nikel," ujar Rizal, Rabu (3/6).

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo