Produksi Minyak PHI Melebihi Target RKAP Tahun 2025

Lapangan Migas Pertamina Hulu Kaltim. (Sumber Foto: NET)
Jumat, 05 Juni 2026 | 15:38:44 WIB

JAKARTA - PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) membukukan rata-rata produksi minyak sebesar 44,42 ribu barel per hari (bph) selama tahun 2025. Realisasi ini mencapai 107,29% dari target Rencana Kerja & Anggaran Perusahaan (RKAP) PHI tahun 2025. 

Pada sektor gas, PHI mencatatkan rata-rata produksi 536,72 juta standar kaki kubik (MMSCFD) atau mencapai 101,34% dari target semula.

Direktur Utama PHI, Sunaryanto, menjelaskan bahwa performa produksi pada 2025 didukung oleh komitmen kuat perusahaan dalam memasok migas untuk kebutuhan nasional.

“Di PHI, kami terus berinvestasi di industri hulu migas nasional sejalan dengan visi dan misi Perusahaan, serta komitmen PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan PT Pertamina (Persero) selaku subholding upstream dan holding untuk menyediakan energi yang berkelanjutan bagi Indonesia,” kata Sunaryanto dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 dikutip, Kamis (4/6/2026).

Sunaryanto menambahkan bahwa PHI konsisten menanamkan investasi pada lini eksplorasi dan eksploitasi untuk menjaga pasokan energi nasional. 

“Pencapaian produksi dan lifting migas yang naik di tahun buku 2025 merupakan hasil dari selective investment, inovasi filling the gap serta optimasi baseline dan well intervention,” tambahnya.

Sepanjang lima tahun terakhir, PHI telah merampungkan pengeboran 13 sumur eksplorasi serta 517 sumur eksploitasi di area Kalimantan. Selain capaian operasional, PHI berhasil mencatat lonjakan cadangan migas 1P di atas 70 juta barel setara minyak atau melesat hingga 193% dari target RKAP 2025. 

Keberhasilan ini didukung oleh penyelesaian pengeboran 146 sumur pengembangan, 619 proyek workover, serta 9.783 pengerjaan well service.

Dari sisi finansial, auditor eksternal memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan per 31 Desember 2025. Seluruh capaian keuangan dan arus kas dinilai telah selaras dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo