Topang Target Nasional, PLN Percepat Pembangunan Infrastruktur PSEL
JAKARTA – PT PLN (Persero) menyatakan dukungan terhadap percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang kembali digalakkan pemerintah sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN).
Langkah percepatan ini ditempuh pemerintah guna mengatasi persoalan sampah nasional sekaligus menambah pasokan energi domestik berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Sebanyak 25 proyek PSEL diprioritaskan bagi daerah dengan kondisi darurat sampah. Pemerintah menargetkan penyelesaian administrasi proyek dalam waktu 6 bulan, yang nantinya akan dilanjutkan dengan pembangunan fisik selama sekitar 2 tahun.
Dalam skema terbaru, listrik yang dihasilkan dari PSEL akan dibeli PLN dengan tarif acuan sekitar US$0,20 per kWh. Tarif tersebut tergolong jauh lebih tinggi dibandingkan biaya listrik dari pembangkit energi terbarukan lain yang saat ini terus turun.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyatakan bahwa perseroan mendukung kebijakan pemerintah tersebut sebagai bagian dari upaya mempercepat pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis energi.
“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, PLN mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan fasilitas PSEL sebagai PSN,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip Selasa (26/5/2026).
Gregorius menjelaskan, PSEL pada dasarnya merupakan program pengolahan sampah yang bertujuan menyelesaikan persoalan sampah perkotaan sekaligus memberikan nilai tambah melalui produksi energi listrik dengan teknologi modern.
Menurutnya, dari sisi investor, skema feed-in tariff (FIT) yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 109/2025 memberikan kepastian terhadap pengembalian investasi proyek. Hal itu dinilai penting mengingat proyek PSEL membutuhkan investasi awal yang relatif besar serta memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai fasilitas pengolahan sampah dan pembangkit listrik.
"Dari sisi PLN, pengembangan PSEL tentunya dapat memberikan dampak positif melalui penambahan jumlah pasokan listrik dan peningkatan bauran energi baru terbarukan nasional," imbuh Gregorius.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pengembangan proyek PSEL membutuhkan dukungan serta sinergi lintas pemangku kepentingan agar implementasinya dapat berjalan optimal.
“PLN akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan agar proses pengembangan PSEL dapat terlaksana secara optimal, baik dari sisi teknis, ekonomi, maupun keberlanjutan sistem kelistrikan nasional,” ujar Gregorius.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan penanganan tempat pemrosesan akhir (TPA) berstatus darurat rampung paling lambat Mei 2028.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak lagi bisa dipandang sebagai isu pinggiran karena berdampak langsung terhadap pencemaran lingkungan hingga keselamatan masyarakat.
“Tidak mungkin nanti kami akan jadi negara maju kalau sampahnya kami tidak diselesaikan,” katanya saat penandatanganan kesepakatan pembangunan proyek PSEL di Jakarta, Senin (11/5/2026).