JAKARTA - Polemik yang mencuat dalam perhelatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memantik respons tegas dari jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Abraham Liyanto, selaku Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, mengutarakan bahwa pihaknya akan segera melangsungkan evaluasi mendalam terhadap dewan juri yang bertugas dalam kompetisi tersebut.
Sebagai langkah perbaikan untuk penyelenggaraan di masa mendatang, pihak MPR RI telah menetapkan kebijakan baru untuk menggandeng para pakar hukum tata negara guna mengisi posisi dewan juri LCC.
"Yang pertama, dewan juri, kami akan melibatkan pakar hukum tata negara di setiap provinsi," kata Abraham Liyanto dalam konferensi pers yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Selain pelibatan pakar hukum, Abraham melanjutkan, pelaksanaan agenda LCC Empat Pilar ke depan pun akan mengikutsertakan seluruh anggota MPR RI.
Paparan tersebut memperjelas bahwa apabila perhelatan LCC Empat Pilar dilangsungkan di suatu wilayah provinsi, maka segenap anggota MPR yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) wilayah tersebut diwajibkan untuk datang memberikan sokongan langsung.
Akan tetapi, Abraham memberikan penegasan yang sangat keras bahwa para anggota MPR tersebut tidak diperbolehkan sama sekali untuk memosisikan diri sebagai dewan juri. Penegasan ini bertujuan untuk menjaga independensi perlombaan.
"Jurinya adalah pakar hukum tata negara di situ atau dosen perguruan tinggi," tegasnya.
Penerapan skema baru ini diharapkan dapat membuat jalannya perhelatan LCC Empat Pilar MPR pada periode berikutnya menjadi semakin membumi dan kredibel di mata publik.
Dalam momentum yang sama, Abraham Liyanto juga mengumumkan keputusan penting mengenai agenda babak final ulang LCC Empat Pilar untuk Tingkat Kalbar. Keputusan tersebut secara resmi membatalkan wacana final ulang yang sebelumnya sempat memicu kontroversi.
Abraham menerangkan, keputusan pembatalan tersebut diambil sesudah pihaknya mengkaji dan mempertimbangkan respons dari dua sekolah yang terkait langsung, yakni SMA Negeri 1 Pontianak serta SMA Negeri 1 Sambas. Kedua sekolah tersebut, menurutnya, telah menunjukkan kesepakatan.
"Mereka sama-sama mendukung untuk tidak perlu ada lomba ulang. Oleh karena itu, hari ini kami rapat tadi dengan pimpinan MPR lengkap, memutuskan bahwa kami mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh kedua sekolah ini," katanya.
Sebagaimana laporan KompasTV sebelumnya, perhelatan LCC 4 Pilar MPR RI Tingkat Kalbar yang diselenggarakan di Kota Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) telah memicu polemik yang meluas di masyarakat.
Hal ini dipicu oleh temuan bahwa tim dewan juri memberikan bobot nilai yang berlainan atas jawaban yang sejatinya sama dari para siswa peserta.
Mengikuti perkembangan situasi yang dinilai mencederai sportivitas tersebut, pihak Sekretariat Jenderal MPR telah mengambil tindakan tegas. Penonaktifan langsung dilakukan terhadap jajaran dewan juri beserta pembawa acara atau MC yang bertugas pada LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar kala itu.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, pun telah mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah memanggil dua orang juri LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalbar tersebut untuk dimintai keterangan.
Muzani, pada awalnya, juga sempat mengumumkan bahwa pelaksanaan babak final LCC Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalbar bakal digelar ulang sebagai dampak langsung dari polemik yang meruyak.
Akan tetapi, merujuk pada pernyataan teranyar yang dikeluarkan oleh Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, skema rencana perlombaan ulang tersebut pada akhirnya telah secara resmi dibatalkan.