Imbas Harga Minyak Meroket, RI Harus Percepat Transisi ke EBT

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:14:34 WIB
Ilustrasi transisi energi. (Sumber Foto: metrotvnews.com)

JAKARTA - Konflik bersenjata antara Amerika Serikat–Israel melawan Iran pada 2026 berujung pada penutupan hampir seluruh jalur vital Selat Hormuz, mengganggu 20% pasokan minyak dunia, dan mengakibatkan harga Brent melonjak drastis hingga 109,47 USD per barel (16 Mei 2026). 

Situasi ini memperjelas bahwa langkah transisi menuju energi baru dan terbarukan (EBT) bukan lagi sekadar bahan perbincangan, melainkan kebutuhan krusial demi menjamin ketahanan energi sekaligus keberlanjutan pembangunan Indonesia di masa depan.

Energi menjadi fondasi utama pembangunan ekonomi dan sosial bangsa Indonesia di zaman modern ini. Sisi lain, tingginya ketergantungan Indonesia pada minyak bumi menjadikan perekonomian nasional sangat rapuh terhadap guncangan global.

Saat ini Indonesia telah masuk dalam daftar salah satu net importir energi fosil dunia. Angka produksi minyak domestik hanya berkisar 600 ribu barel per hari, sedangkan tingkat kebutuhan menembus lebih dari 1,6 juta barel per hari. 

Selisih tersebut memaksa Indonesia mengimpor lebih dari satu juta barel per hari, sehingga setiap lonjakan harga minyak dunia seketika memberatkan beban anggaran negara. 

Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa kapasitas pembangkit listrik terpasang Indonesia mencapai 105 GW, dengan porsi lebih dari 64% berasal dari batu bara, 22% dari gas, dan baru 14% dari EBT. Target RUEN untuk menyentuh 23% EBT pada 2025 belum terealisasi.

Ketergantungan pada komoditas minyak bumi melahirkan tantangan multidimensi. Dari segi ekonomi, kenaikan harga minyak menambah alokasi subsidi energi hingga Rp10,3 triliun untuk tiap kenaikan 1 USD per barel. 

Dari faktor geopolitik, rute krusial seperti Selat Hormuz menjadi wilayah rawan yang sewaktu-waktu dapat menyulut krisis energi global. Dari sisi lingkungan, pembakaran minyak menghasilkan emisi karbon tinggi yang memperburuk krisis iklim. 

Produksi dalam negeri yang terus menurun kian mempertegas ketergantungan pada pasar global yang tidak stabil. Kondisi ini membuktikan krusialnya kebijakan energi baru dan terbarukan sebagai strategi mitigasi agar Indonesia tidak terus-menerus terjebak dalam pusaran krisis energi dunia.

Uniknya, di tengah tingginya ketergantungan terhadap minyak, Indonesia sebenarnya menyimpan potensi EBT yang tergolong melimpah. 

Kementerian ESDM mencatat potensi teknis EBT berada di angka 3,686 GW, sementara studi dari IESR memaparkan angka yang lebih tinggi, yaitu 7,879 GW, dengan dominasi dari energi surya sebesar 7,714 GW. Kendati demikian, tingkat penyerapan riil masih sangat minim, baru berkisar 12 GW atau di bawah 1% dari total potensi. 

Energi surya dapat dioptimalkan melalui skema PLTS atap maupun terapung, energi panas bumi memiliki karakteristik baseload yang stabil, energi angin di daerah pesisir menyimpan potensi melimpah, hidro dari aliran sungai dan bendungan menyumbang kapasitas besar, serta biomassa dari sisa pertanian dan perkebunan dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif.

Di samping itu, Indonesia mempunyai kans besar dalam memaksimalkan kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan. Sebagai produsen minyak sawit terbesar di kancah global, Indonesia dapat memproduksi biofuel berbasis sawit guna mensubstitusi bahan bakar fosil. 

Produk biodiesel dari minyak sawit telah diimplementasikan dalam program B30, dan ke depan dapat diakselerasi menjadi B40 atau B50. Maksimalisasi sawit sebagai sumber energi tidak hanya mereduksi ketergantungan pada impor minyak, melainkan juga memperkuat posisi Indonesia di pasar energi dunia. 

Lewat tata kelola yang berkelanjutan, bioenergi sawit dapat menjadi solusi strategis yang menopang transisi energi sekaligus memberikan nilai tambah bagi sektor perkebunan.

Di antara sekian banyak opsi EBT yang tersedia, Indonesia perlu memilah dan mengembangkan varian yang paling sesuai serta relevan untuk kemandirian energi bangsa ini ke depan, dan mulai secara bersungguh-sungguh menggarapnya dari sekarang. 

Situasi geopolitik tahun 2026 semestinya dijadikan sebagai momentum titik balik, serta elemen pendorong untuk serius menggarap EBT.

Keuntungan strategis EBT mencakup aspek ekonomi, lingkungan, sosial, dan politik. Langkah diversifikasi energi memperkecil risiko geopolitik dan memperkokoh ketahanan nasional. 

Penggunaan EBT mendukung pencapaian komitmen Paris Agreement dengan target pemotongan emisi karbon 29% secara mandiri dan 41% melalui sokongan internasional pada 2030. 

Sektor industri energi hijau membuka lapangan kerja baru, mendorong inovasi teknologi, serta memberdayakan masyarakat lokal lewat proyek energi desentralisasi. Mengingat cadangan minyak dalam negeri yang kian menipis, EBT menjadi jalan keluar untuk memperkuat ketahanan energi. 

Bangsa Indonesia tentu tidak perlu menunggu hingga harga minyak tidak terkendali atau bahkan cadangan minyak habis total baru memikirkan solusi energi alternatif.

Namun, pada realitanya pemanfaatan EBT masih sering terbentur berbagai kendala. Nilai investasi awal terhitung tinggi, infrastruktur smart grid serta teknologi penyimpanan energi belum tersebar merata, regulasi sering berubah, resistensi dari industri fosil tergolong kuat, dan pemahaman publik masih minim.

Hambatan multidimensi ini membutuhkan ketegasan politik, insentif fiskal, serta kampanye publik yang masif. Tanpa adanya tindakan nyata tersebut, potensi masif EBT hanya akan sebatas angka di atas kertas. 

Ketidakpastian situasi geopolitik saat ini sudah semestinya menjadi pengingat bahwa bersandar pada minyak pun ternyata juga akan menjadi kian mahal apabila minyak bumi semakin langka atau tidak tersedia dan solusi alternatifnya belum disiapkan.

Urgensi kebijakan EBT bersandar pada kesanggupannya dalam menjawab tantangan geopolitik, fiskal, lingkungan, serta ekonomi. Dengan menaikkan porsi EBT, Indonesia dapat memotong angka kebutuhan impor minyak dan menekan beban fiskal. Kebijakan ini pun membuka peluang lebar bagi pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, memacu inovasi teknologi, serta menarik minat investasi asing.

Strategi eksekusi kebijakan EBT harus bersifat menyeluruh. Pemerintah perlu menetapkan roadmap transisi energi dengan target yang gamblang, meningkatkan riset dan teknologi, membangun smart grid, serta mengintegrasikan EBT dengan sektor transportasi lewat kendaraan listrik dan biofuel. Edukasi publik pun teramat krusial demi menaikkan pemahaman serta keterlibatan masyarakat.

Pengalaman dari luar negeri menyajikan pelajaran berharga. Jerman melalui program Energiewende sukses memproduksi lebih dari 50% kebutuhan listrik dari EBT dan melahirkan 400.000 lapangan kerja hijau. 

China menjadi pemimpin energi surya dengan kapasitas menembus 500 GW, sedangkan Denmark mengoptimalkan energi angin hingga berkontribusi 45% dari pasokan listrik nasional. 

Konsistensi regulasi, insentif fiskal, riset teknologi, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan mereka. Indonesia dapat memetik pelajaran dari pengalaman ini untuk mempercepat proses transisi energi.

Dalam konteks transisi energi nasional, andil organisasi masyarakat seperti Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menjadi sangat penting. LDII mempunyai jaringan komunitas yang luas serta basis jemaah yang aktif dalam kegiatan sosial dan pendidikan. 

Potensi tersebut dapat diarahkan guna menyokong kebijakan EBT lewat edukasi energi di masyarakat, program percontohan seperti PLTS atap di masjid dan pesantren, pemanfaatan biogas dari limbah organik, serta pengembangan mikrohidro di wilayah pelosok. 

LDII juga bisa menjadi mitra strategis pemerintah dan swasta dalam mempercepat adopsi EBT, sekaligus memacu jemaahnya untuk andil dalam usaha energi hijau sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat. Kehadiran LDII memperkuat dimensi sosial dari transisi energi, menjadikannya bukan sekadar agenda pemerintah, melainkan gerakan masyarakat yang berakar hingga ke tingkat komunitas.

Menurut penulis, kebijakan EBT adalah keharusan moral, ekonomi, dan politik. Generasi kini memiliki tanggung jawab moral untuk menyediakan energi berkelanjutan bagi masa depan. 

Investasi EBT membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Kebijakan ini juga memperkuat kedaulatan energi dan posisi diplomasi Indonesia. Tanpa kebijakan yang kuat, Indonesia akan terus terjebak dalam siklus krisis energi global. Sebaliknya, dengan komitmen politik and strategi implementasi yang jelas, EBT dapat menjadi fondasi ketahanan energi dan pembangunan berkelanjutan.

Krisis energi akibat perang AS–Israel vs Iran adalah alarm keras bagi Indonesia. Ketergantungan pada minyak menimbulkan risiko besar: volatilitas harga, beban fiskal, risiko geopolitik, dan dampak lingkungan. 

Dengan potensi EBT ribuan GW, Indonesia memiliki modal besar untuk memperkuat ketahanan energi, memenuhi komitmen iklim, menciptakan lapangan kerja, dan memberdayakan masyarakat. Kebijakan energi baru dan terbarukan adalah fondasi masa depan Indonesia yang berdaulat, berkelanjutan, dan tangguh menghadapi guncangan global. Saat dunia bergejolak, Indonesia harus berdiri tegak dengan energi bersih dari tanah air sendiri.

Terkini