JAKARTA - Pengelolaan sampah di Lampung kini diarahkan pada pendekatan yang lebih progresif dengan memanfaatkan limbah sebagai sumber energi alternatif.
Pemerintah provinsi tidak lagi hanya fokus pada penanganan sampah, tetapi juga mendorong pemanfaatannya menjadi energi listrik melalui sistem yang lebih modern dan terintegrasi.
Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berkapasitas 1.000 ton per hari yang akan dipusatkan di kawasan Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Penguatan Sinergi Antar Pemerintah Daerah
Langkah strategis ini kembali mengemuka dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah dan pengembangan PSEL yang dipimpin Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rosa Vivien Ratnawati, serta seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Lampung di Kantor Gubernur, Jumat 10 April 2026.
Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks, sekaligus menyatukan komitmen menuju sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan bernilai energi.
Melalui forum tersebut, seluruh pihak diharapkan mampu menyusun langkah konkret dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis energi yang terintegrasi di tingkat regional.
Lampung Selatan Jadi Pusat Pengembangan PSEL
Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah yang dilibatkan secara intensif dalam proyek ini, mengingat lahan seluas sekitar 20 hektare di kawasan Jati Agung telah disiapkan sebagai pusat PSEL regional yang strategis.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengungkapkan bahwa daerahnya menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaan sampah, terutama dalam penerapan teknologi dan kesiapan masyarakat.
“Lampung Selatan saat ini memiliki dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Natar dan Kalianda. Tantangan kami bukan hanya pada teknologi, tetapi juga kesiapan masyarakat dalam mendukung sistem pengelolaan sampah modern,” ujarnya.
Perubahan Pola Pikir dan Regulasi Daerah
Menurut Egi, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut. Karena itu, pemerintah daerah mulai memperkuat regulasi sebagai fondasi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Lampung Selatan telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kebersihan yang mendorong sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan partisipasi masyarakat.
“Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana membangun kesadaran kolektif. Kami mendorong program berbasis desa agar masyarakat terbiasa hidup bersih,” lanjutnya.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan budaya baru dalam pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab di tingkat masyarakat.
Tantangan Teknis dan Ketersediaan Bahan Baku
Selain itu, Egi juga menyoroti tantangan dalam menjamin suplai sampah sebagai bahan baku utama PSEL. Dengan cakupan wilayah yang luas, terdiri dari 256 desa dan 4 kelurahan, distribusi dan pengumpulan sampah menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan sistem yang terintegrasi.
“Kami juga harus memperhitungkan kebutuhan operasional seperti listrik dan air yang cukup besar dalam pengelolaan fasilitas ini,” jelasnya.
Meski demikian, ia tetap optimistis proyek ini dapat berjalan optimal dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi yang terus mendorong pengembangan energi alternatif berbasis lingkungan.
Komitmen Bersama Menuju Energi Berkelanjutan
“Saya sangat mendukung penuh program ini karena menjadi langkah maju dalam pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan KLH. Komitmen tersebut mencakup penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, serta target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh daerah dapat memperkuat kolaborasi serta menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sampah, sehingga memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.