JAKARTA - Warga Kabupaten Majalengka kini memiliki alternatif praktis untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Melalui layanan SIM Keliling, Sat Lantas Polres Majalengka kembali menghadirkan pelayanan langsung ke sejumlah titik strategis demi memudahkan masyarakat.
Program SIM Keliling ini menjadi solusi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya akan segera habis, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk mendatangi kantor Satpas. Dengan jadwal yang telah ditentukan, masyarakat dapat menyesuaikan waktu dan lokasi pelayanan sesuai kebutuhan masing-masing.
Layanan SIM Keliling Polres Majalengka dijadwalkan berlangsung selama periode 19 hingga 24 Januari 2026, dengan jam operasional yang berbeda antara hari biasa dan akhir pekan. Agar proses perpanjangan berjalan lancar, masyarakat diimbau memahami jadwal, lokasi, serta kelengkapan berkas yang harus disiapkan.
Layanan SIM Keliling Jadi Solusi Praktis Perpanjangan SIM
Keberadaan SIM Keliling bertujuan mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat. Dengan sistem jemput bola, pemohon tidak perlu mengantre panjang di kantor Sat Lantas, terutama di hari-hari sibuk.
Mengacu pada informasi dari TribunCirebon.com, layanan SIM Keliling di Majalengka beroperasi setiap Senin hingga Sabtu. Kehadiran mobil pelayanan ini di berbagai kecamatan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu.
Selain efisien, layanan ini juga dirancang agar proses administrasi berlangsung cepat dan tertib, selama seluruh persyaratan dipenuhi sejak awal.
Jam Operasional SIM Keliling Majalengka
Masyarakat perlu memperhatikan jam pelayanan SIM Keliling agar tidak datang di luar waktu operasional. Secara umum, pelayanan berlangsung pada pagi hingga siang hari.
Berikut jam operasional SIM Keliling Polres Majalengka:
Senin hingga Kamis: pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jumat dan Sabtu: pukul 08.00 – 11.00 WIB
Sementara itu, dalam keterangan awal, layanan juga disebut beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Oleh karena itu, masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan pelayanan masih berlangsung.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Majalengka 19–24 Januari 2026
Selama periode pelayanan, Sat Lantas Polres Majalengka telah menetapkan titik lokasi berbeda setiap harinya. Penempatan lokasi ini dilakukan agar menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Majalengka.
Berikut jadwal lengkap lokasi SIM Keliling:
Senin: Terminal Maja
Selasa: Alun-alun Leuwimunding
Rabu: Jatiwangi Arista
Kamis: Desa Sukahaji
Jumat: Pertokoan UD
Sabtu: Terminal Rajagaluh
Dengan lokasi yang berpindah setiap hari, masyarakat dapat memilih titik terdekat dari tempat tinggalnya untuk menghemat waktu dan biaya perjalanan.
Syarat Perpanjangan SIM yang Wajib Disiapkan
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, pemohon wajib membawa dan menyiapkan sejumlah dokumen penting. Kelengkapan berkas menjadi faktor utama agar permohonan dapat langsung diproses oleh petugas.
Persyaratan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling meliputi:
SIM asli yang masih berlaku
Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
Fotokopi SIM sebanyak 3 lembar
Surat keterangan sehat
Surat keterangan psikologi
Pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi dapat dilakukan langsung di lokasi pelayanan SIM Keliling. Fasilitas mobil pelayanan telah disiapkan untuk membantu pemohon yang belum memiliki dokumen tersebut.
Imbauan Polisi untuk Warga Majalengka
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga masa berlaku SIM habis. SIM yang sudah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling dan harus diproses ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kepatuhan dalam memperpanjang SIM tepat waktu merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling, masyarakat Majalengka diharapkan dapat lebih disiplin dalam administrasi berkendara tanpa terbebani proses yang rumit.