Penataan Minyak Rakyat Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumsel

Jumat, 17 Oktober 2025 | 16:18:10 WIB
Penataan Minyak Rakyat Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumsel

JAKARTA - Di Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, suasana gembira menyelimuti warga penambang minyak rakyat.

Kehadiran Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 memberi mereka kepastian dalam beraktivitas. Joko Mulyono, seorang warga, mengungkapkan rasa lega karena kini penambangan minyak tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. "Dengan adanya aturan ini, sangat terbantukan sekali. Kami kerja mungkin tidak ada rasa takut, rasa was-was dan berasa terlindungi," ujarnya.

Aturan baru ini menjadi tonggak penting bagi ribuan penambang tradisional di Sumatera Selatan. Setelah bertahun-tahun menghadapi berbagai keterbatasan dan risiko keselamatan, kini mereka mendapat pengakuan resmi dan pendampingan pemerintah. Hal ini menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berusaha di sektor energi dengan sistem pengawasan yang tertata dan aman.

Warga lain, Anita Bakti, menambahkan, "Kalau sudah ada aturan, aman kami, Pak." Pernyataan ini mencerminkan bagaimana regulasi baru telah mengubah cara masyarakat memandang pekerjaan mereka, dari sekadar bertahan hidup menjadi aktivitas yang berkelanjutan dan bermartabat.

Pembinaan dan Perlindungan Lingkungan

Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tidak hanya menata ulang kegiatan penambangan rakyat, tetapi juga mengatur secara komprehensif aspek keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan. Setiap aktivitas kini harus mengikuti prosedur yang memastikan pencemaran dapat diminimalkan. Selain itu, pembinaan teknis diberikan agar proses penambangan menjadi lebih efisien dan aman.

Produksi minyak rakyat kini juga dicatat sebagai bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), menjadikannya bagian resmi dari ekonomi nasional. Sumur-sumur tradisional yang dulu beroperasi tanpa pendampingan teknis kini menjadi simbol kemandirian energi rakyat yang terintegrasi dengan sistem tata kelola energi nasional.

Kerja sama antara Pertamina, Medco, dan pihak terkait lainnya memperkuat pendampingan teknis bagi penambang, termasuk pelatihan keselamatan, pengelolaan limbah, dan prosedur operasional yang tepat. Langkah ini memastikan bahwa pengelolaan energi rakyat tidak hanya aman bagi masyarakat, tetapi juga berkelanjutan bagi lingkungan.

Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

Aturan baru ini membawa dampak signifikan terhadap perekonomian lokal. Penambang rakyat kini mendapatkan harga jual yang lebih adil, meningkat dari 70 persen menjadi 80 persen dari harga badan usaha PT Pertamina (Persero). Hal ini meningkatkan pendapatan warga dan memberikan nilai ekonomi yang layak bagi usaha kecil di sektor energi.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyambut positif langkah ini. Menurutnya, regulasi ini menunjukkan keberpihakan negara kepada rakyat kecil. "Selama ini banyak warga yang kehilangan nyawa akibat bekerja tanpa pembinaan dan perlindungan. Kini mereka bisa bekerja dengan tenang, aman, dan bermartabat," ujarnya.

Selain meningkatkan kesejahteraan warga, aturan ini juga membuka peluang pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi lokal. Dengan skema yang legal dan terstruktur, masyarakat bisa memanfaatkan sumber daya alam setempat sebagai motor penggerak ekonomi desa.

Sinergi Pemerintah dan Perusahaan Migas

Keberhasilan penataan minyak rakyat ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perusahaan migas. Kementerian ESDM memastikan pembinaan, perizinan, hingga pembelian hasil minyak rakyat akan terus disempurnakan. Pertamina dan mitra perusahaan di wilayah kerja setempat berperan aktif dalam pendampingan teknis dan pemasaran hasil produksi.

Herman Deru menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk meningkatkan martabat rakyat. "Kami harapkan binaannya agar masyarakat mendapatkan pekerjaan yang legal bersama BUMD, UMKM, dan koperasi. Ini bukan sekadar tentang minyak, tapi tentang martabat rakyat," katanya.

Regulasi ini juga menjadi pengakuan formal terhadap potensi energi rakyat sebagai bagian dari kekayaan alam nasional. Dengan payung hukum baru, aktivitas penambangan rakyat di Sumatera Selatan kini menjadi terarah, aman, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah serta nasional.

Dengan langkah ini, potensi minyak rakyat tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung, tetapi juga memperkuat kemandirian energi lokal dan meningkatkan keselamatan kerja masyarakat. Penataan yang jelas dan sistematis menjadikan sektor energi rakyat sebagai contoh bagaimana kebijakan pemerintah dapat mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Terkini