Kemensos Pastikan Perlindungan untuk Warga Terdampak Kasus Cesium Serang

Jumat, 17 Oktober 2025 | 10:17:38 WIB
Kemensos Pastikan Perlindungan untuk Warga Terdampak Kasus Cesium Serang

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan seluruh kebutuhan masyarakat yang terdampak paparan zat radioaktif Cesium-137 di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, akan dipenuhi sepenuhnya.

Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warganya dari dampak sosial dan kesehatan akibat insiden tersebut.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan cepat, terarah, dan menyeluruh. 

“Semua kebutuhan akan kita berikan, berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Saat ini sedang dilakukan asesmen untuk mengetahui ada berapa jumlahnya (warga terdampak) dan apa saja yang diperlukan,” ujar Saifullah Yusuf di sela kunjungannya ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 37 Serang di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Kota Serang.

Saifullah menyebut bahwa proses asesmen tersebut menjadi dasar penting untuk menentukan langkah perlindungan sosial berikutnya. Pemerintah, kata dia, akan memastikan bahwa setiap warga yang terdampak mendapatkan haknya, baik dalam bentuk bantuan langsung, layanan kesehatan, maupun perlindungan jangka panjang.

Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama Pemerintah

Menteri Sosial menekankan bahwa keselamatan dan keamanan warga di sekitar kawasan industri Cikande menjadi prioritas utama pemerintah. Menurutnya, segala bentuk kebijakan yang diambil akan difokuskan untuk menjamin agar masyarakat tetap terlindungi dari risiko paparan lebih lanjut.

“Kita akan membantu sesuai dengan fokusnya Kementerian Sosial. Kita juga sudah mengikuti rapat, yang penting bagaimana warga di situ bisa tetap aman,” ujar Saifullah.

Ia menambahkan bahwa Kemensos juga menyiapkan berbagai bentuk dukungan sesuai tugas dan fungsinya dalam kerangka perlindungan sosial. Pemerintah akan menyalurkan bantuan berdasarkan hasil koordinasi lintas kementerian agar langkah yang diambil lebih tepat sasaran.

Salah satu upaya yang tengah dikaji adalah kemungkinan relokasi bagi warga yang tinggal di zona merah paparan radioaktif. Menurut Saifullah, keputusan ini akan diambil setelah hasil asesmen dari KLH keluar.

Relokasi Jadi Opsi Jika Diperlukan

Dalam keterangannya, Saifullah menjelaskan bahwa opsi relokasi tetap terbuka apabila hasil asesmen menyatakan langkah tersebut perlu dilakukan demi keselamatan warga dalam jangka panjang. Ia juga menegaskan bahwa keputusan itu akan diambil bersama pemerintah daerah agar prosesnya berjalan transparan dan manusiawi.

“Kalau memang diperlukan relokasi, kita juga akan diskusi dengan Bupati Serang. Bisa kita kerja samakan, misalnya bupati menyediakan lahannya, kemudian rumah dan lain sebagainya bisa kita bantu,” ujarnya.

Rencana tersebut, lanjutnya, akan melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan fasilitas hunian sementara, bantuan logistik, serta dukungan psikososial bagi warga terdampak. Pemerintah memastikan tidak ada masyarakat yang akan ditinggalkan tanpa perlindungan selama masa pemulihan berlangsung.

Pemkab Serang Siapkan Posko dan Pemeriksaan Massal

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah bergerak cepat dengan membuka sejumlah posko kesehatan di Kecamatan Cikande. Posko-posko ini difungsikan untuk melakukan pemeriksaan massal bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan terdampak paparan Cesium-137.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan bahwa program skrining kesehatan tersebut menargetkan sekitar 200 ribu jiwa yang tersebar di wilayah Cikande dan sekitarnya. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mendeteksi lebih dini kondisi kesehatan masyarakat setelah paparan radioaktif ditemukan.

“Selain warga bisa langsung datang ke UPT Puskesmas, nanti kita akan buka pos-pos khusus untuk pemeriksaan kesehatan,” ujar Ratu Zakiyah.

Langkah cepat ini dilakukan menyusul temuan zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri tersebut yang menimbulkan kekhawatiran publik. Pemerintah daerah juga bekerja sama dengan Satgas Nasional dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) untuk memastikan pembersihan area terdampak berjalan aman dan tuntas.

Kolaborasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Penanganan

Kasus paparan Cesium-137 di Cikande menjadi pengingat pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menangani situasi darurat yang berkaitan dengan keselamatan publik. Kementerian Sosial, KLH, dan Pemkab Serang kini terus bersinergi untuk meminimalisasi dampak sosial serta menjamin perlindungan bagi seluruh masyarakat terdampak.

Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh langkah penanganan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Upaya relokasi, pemeriksaan kesehatan, hingga penyediaan bantuan sosial akan dikoordinasikan secara terpadu agar masyarakat dapat segera pulih dan beraktivitas dengan aman.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan penanganan dampak Cesium-137 di Serang dapat menjadi contoh respons cepat dan komprehensif terhadap krisis lingkungan dan sosial yang mengancam masyarakat.

Terkini