BPMA Perkuat Kolaborasi dengan TNI Jaga Industri Hulu Migas Aceh
JAKARTA - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) meningkatkan kerja sama dengan TNI Angkatan Darat (AD) untuk memelihara ketertiban serta menyokong keberlangsungan usaha sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Aceh.
Upaya tersebut dipandang krusial karena sektor hulu migas merupakan aset vital negara yang sangat bergantung pada situasi keamanan serta ketenangan daerah.
Kesepakatan itu diutarakan Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan, sewaktu menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Kerja Sama Teritorial bersama Kementerian/Lembaga dan Non-Kementerian/Lembaga yang diadakan oleh Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Aster Kasad) di Hotel Sunlake Waterfront, Sunter, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Di dalam presentasi yang berjudul Kolaborasi dalam Mencapai Kinerja Terbaik Produksi Minyak dan Gas Bumi melalui Dukungan Penguatan Pembinaan Teritorial pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja Provinsi Aceh, Edy menegaskan bahwa keberhasilan industri hulu migas tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis dan investasi, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh keamanan wilayah, stabilitas sosial, serta dukungan masyarakat di sekitar area operasi.
"Kolaborasi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan operasi hulu migas. Dukungan pembinaan teritorial oleh TNI AD diharapkan mampu memperkuat stabilitas sosial dan keamanan sehingga kegiatan eksplorasi maupun produksi dapat berjalan secara optimal," kata Edy.
Menurutnya, bidang hulu migas di Aceh masih menjumpai bermacam kendala yang berpeluang menghambat operasional.
Hambatan itu mencakup permintaan tenaga kerja setempat, masalah penggunaan lahan di dekat area kerja, pandangan warga terhadap bisnis migas, hingga ancaman keamanan berupa pencurian properti, aksi protes, serta persoalan lingkungan yang memerlukan penanganan secara gotong royong.
Oleh karena itu, BPMA memandang kemitraan antara pemerintah, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), TNI AD, pemerintah daerah, serta publik merupakan elemen vital dalam menciptakan atmosfer investasi yang terlindungi sekaligus memelihara keberlanjutan kegiatan hulu migas di Aceh.
Kemitraan BPMA dengan TNI AD sendiri sudah mempunyai landasan hukum lewat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 perihal Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, serta Perjanjian Kerja Sama terkait dukungan penguatan pembinaan teritorial pada aktivitas usaha hulu migas di area kerja Provinsi Aceh.
Melalui sinergi tersebut, berbagai agenda dilaksanakan, mulai dari penguatan peran intelijen, penjagaan kawasan, dialog sosial dengan masyarakat, sampai pelaksanaan Bhakti TNI AD yang diselaraskan dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan migas.
Lebih lanjut, pembinaan teritorial juga ditujukan untuk meningkatkan interaksi dengan pemuka masyarakat, melaksanakan deteksi dini terhadap risiko konflik, memetakan situasi sosial di lokasi operasional, serta menjaga keamanan di sekitar infrastruktur migas.
BPMA yakin kemitraan tersebut akan memberikan pengaruh terhadap kenaikan lifting minyak serta output gas, memacu kehadiran modal usaha baru, memperluas cakupan eksplorasi, serta menambah penerimaan masyarakat terhadap operasional industri hulu migas.
Keterlibatan BPMA dalam forum koordinasi itu menjadi bagian dari langkah mempererat koordinasi antarsektor demi menciptakan iklim usaha hulu migas yang aman, terkendali, berkelanjutan, serta mendukung kedaulatan energi nasional dan perbaikan taraf hidup masyarakat Aceh.