Benarkah Tarif Listrik Naik Diam-diam? Ini Penjelasan Resmi PLN
- Senin, 04 Mei 2026
JAKARTA – Kabar kenaikan tarif listrik secara mendadak dipastikan hoaks. PLN menegaskan tarif listrik tetap stabil demi menjaga daya beli masyarakat Indonesia.
Belakangan ini muncul narasi di media sosial yang mengeklaim pemerintah secara diam-diam menaikkan harga per kilowatt hour bagi pelanggan rumah tangga. Pesan berantai tersebut memicu keresahan karena dianggap dilakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada publik.
Menanggapi hal tersebut, Gregorius Adi Trianto selaku Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN memberikan klarifikasi resminya untuk meluruskan kesalahpahaman.
Baca Juga
"Pemerintah melalui penyesuaian tarif listrik memang rutin dilakukan setiap 3 bulan, namun untuk periode saat ini diputuskan tarif tetap atau tidak mengalami kenaikan," ujar Gregorius Adi Trianto, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Selasa (4/5/2026).
Gregorius menjelaskan bahwa penetapan tarif listrik didasarkan pada parameter ekonomi makro yang meliputi kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia, inflasi, serta harga batubara.
Pihak manajemen memastikan bahwa seluruh golongan pelanggan, mulai dari rumah tangga, bisnis, hingga industri, masih menikmati tarif yang sama dengan periode sebelumnya.
Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pemulihan kesejahteraan masyarakat di tengah situasi global yang dinamis.
Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu melakukan pengecekan melalui aplikasi PLN Mobile.
Hingga saat ini, 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap membayar sesuai ketentuan harga yang berlaku sejak awal tahun tanpa ada tambahan biaya tersembunyi.
Ferdi Tri Nor Cahyo
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026












