Hari Kedua Pendataan Awal Lokasi Rencana Pembangunan SUTT 150 kV Pati-Pati II/Trangkil
- Kamis, 15 Mei 2025
Pati – Upaya persiapan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Pati-Pati II/Trangkil memasuki tahap awal dengan dilakukannya pendataan lokasi tahapan persiapan pengadaan tanah, dimana Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati berperan sebagai anggota tim persiapan pengadaan tanah SUTT 150 kV Pati-Pati II/Trangkil. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (15/5/2025).
Pendataan lokasi tahapan persiapan pengadaan tanah hari kedua ini dilakukan dengan meninjau tiga desa di Kecamatan Wedarijaksa, yakni Tawangharjo, Ngurensiti, Sidoharjo. Dan satu desa di kecamatan Margoyoso, yakni desa Pohijo. Tim terkait melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan dalam proyek strategis ini.
Langkah ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan yang lebih luas, dengan tujuan memastikan aspek teknis dan administratif berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca JugaINKA Jelaskan Dinamika Sistem Pintu KRL pada Fase Pendampingan Operasional Awal
Pembangunan SUTT 150 kV Pati-Pati II/Trangkil diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur kelistrikan di wilayah Pati, mendukung kebutuhan energi yang terus bertumbuh, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Redaksi
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Mendagri Nilai Penugasan Taruna KKP Perkuat Percepatan Pemulihan Bencana
- Kamis, 15 Januari 2026
Menag Dorong Peran Strategis BP4 Kepri Cegah Lonjakan Perceraian Daerah
- Kamis, 15 Januari 2026
Kemenhaj Perketat Sistem Kesehatan Haji dengan Penguncian Data Digital
- Kamis, 15 Januari 2026
Berita Lainnya
Kia Siapkan Strategi Baru Untuk Perkuat Posisi Bisnis Otomotif Indonesia
- Selasa, 13 Januari 2026
Produksi Emas BRMS Diprediksi Naik Signifikan Sepanjang Tahun 2026
- Selasa, 13 Januari 2026
Mandiri Micro Fest 2025 Dorong Pelaku Mikro Naik Kelas, Transaksi Digital Melonjak 45%
- Senin, 12 Januari 2026













