JAKARTA-PLN Indonesia Power PLTP Lahendong, bekerjasama dengan BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan pihak terkait, telah melaksanakan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Sebanyak 45 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dan 35 ekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) dilepasliarkan dalam kegiatan ini.
Penyu Hijau, yang memiliki status Terancam menurut Undang-Undang dan termasuk dalam IUCN Red List, menggunakan kawasan pesisir pantai TWA Batuputih sebagai tempat bertelur. Keberadaan ini sering kali tidak diketahui oleh wisatawan lokal maupun mancanegara. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat fungsi kawasan pengawetan satwa melalui konservasi penyu hijau, tetapi juga mencerminkan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai green power plant dalam melestarikan satwa yang dilindungi.
Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, yang melibatkan kerjasama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat setempat, diharapkan dapat memberikan peluang untuk mengembangkan destinasi wisata baru yang menonjolkan pemanfaatan satwa dilindungi. Selain itu, diharapkan program ini dapat meningkatkan perekonomian dan kesadaran masyarakat sekitar dalam menjaga serta melestarikan populasi penyu hijau.