Lanskap Bujang Raba Kantongi SK Pengelolaan Karbon Masyarakat

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Sumber Foto: anataranews.com)
Selasa, 07 Juli 2026 | 15:41:12 WIB

JAMBI - Lanskap Bujang Raba di Kabupaten Bungo, Jambi mendapatkan surat keputusan (SK) persetujuan penerbitan Non-SPE 238.281 Ton CO?e tata kelola karbon berbasis penduduk di dalam ekosistem karbon kehutanan Indonesia.

Direktur Eksekutif KKI WARSI Adi Junedi lewat keterangan di Jambi, Senin mengungkapkan rasa bangga kepada Kementerian Kehutanan atas dirilisnya SK Persetujuan Penerbitan Non-SPE bagi Lanskap Bujang Raba.

"Terbitnya SK Persetujuan Penerbitan Non-SPE sebesar 238.281 ton CO?e bagi Lanskap Bujang Raba. Bagi kami, ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah pengakuan negara terhadap perjalanan panjang masyarakat yang memilih menjaga hutannya ketika banyak tekanan datang untuk mengubahnya," kata dari Sumbernya.

Dari Sumbernya berharap skema karbon nasional dapat memberikan faedah yang setara bagi penduduk selaku penjaga hutan sekaligus memantapkan ikhtiar Indonesia dalam menanggulangi perubahan iklim.

Menurut dari Sumbernya, perolehan SK tersebut menjelma menjadi saat krusial bagi Bujang Raba sebab menandai masuknya gagasan karbon berbasis penduduk menuju jalur sah skema karbon nasional.

Lewat skema ini, unit karbon yang dirilis Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) dengan seluruh tahapan validasi, verifikasi, perizinan, serta registrasinya tergabung dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

Hal ini memastikan bahwa penyusutan emisi yang dihasilkan penduduk tercatat dalam sistem nasional serta menjadi bagian dari penerapan kebijakan iklim Indonesia.

Dari Sumbernya menambahkan, keberhasilan ini bukan hasil yang didapatkan dalam durasi singkat.

Jauh sebelum jual beli karbon menjadi sorotan nasional, penduduk di Lanskap Bujang Raba sudah memilih memelihara hutannya.

Bersama KKI WARSI, pemerintah, serta aneka mitra, penduduk memantapkan tata kelola hutan desa, membentuk kelembagaan lokal, memelihara tutupan hutan, serta mengembangkan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

Lanjut dari Sumbernya, Lanskap Bujang Raba meliputi 7.291 hektare Hutan Desa yang diurus oleh lima desa, yaitu Lubuk Beringin, Senamat Ulu, Buat, Laman Panjang, dan Sungai Telang.

Dari luasan tersebut 5.336 hektare adalah area perlindungan, dan 1.955 hektare adalah area pemanfaatan yang diurus secara lestari oleh penduduk.

Area Bujang Raba dengan hutan tetap terawat memiliki simpanan karbon rata-rata 287 ton karbon per hektare atau setara 1.087 ton CO?e per hektare.

"Komitmen masyarakat dalam menjaga hutan juga berhasil menghentikan laju deforestasi hingga 0 persen selama periode 2013–2018," jelas dari Sumbernya.

Kedudukan Hutan Lindung Bukit Panjang Rantau Bayur, tidak bisa hanya dipandang sebagai satu area hutan lindung saja.

Area di sekitarnya terdiri dari Taman Nasional Kerinci Seblat di area paling atas, kemudian Hutan Produksi Batang Ule, APL di bagian lain, serta Hutan Adat, dan Hutan Lindung Desa.

Area ini adalah satu kesatuan bentang alam, sehingga kemudian diberi nama Lanskap Bujang Raba.

Dari pemetaan yang dilakukan Warsi, Lanskap Bujang Raba berada di dalam satu hamparan dengan luasan mencapai 109 ribu hektare.

Secara umum lanskap Bujang Raba bisa diartikan sebagai sebuah area bentang alam dengan fungsi area dan jenis hutan yang kompleks.

Berbagai fungsi hutan yang membentuk satu kesatuan area dan berada di hulu DAS Bungo-Tebo ini meliputi Taman Nasional, Hutan Lindung, Hutan Produksi dan area penggunaan lain.

Jenis hutannya meliputi hutan dataran rendah sampai hutan pegunungan bawah.

Fungsi pokok lanskap Bujang Raba ini adalah untuk mempertahankan eksistensi area hutan tersisa dalam berbagai model tata kelola yang lestari dan berkelanjutan, serta memberikan faedah bagi peningkatan kemakmuran penduduk serta dapat mengurangi berbagai bencana alam yang berdampak dari hulu ke hilir.

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo