JAKARTA—PLN Indonesia Power (IP) mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui penggunaan abu sisa pembakaran batu bara, yang dikenal sebagai FABA (Fly Ash Bottom Ash), yang dihasilkan dari pembangkit listrik. Pemanfaatan FABA ini selaras dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam upaya menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah juga mendorong pelaku usaha untuk menggunakan limbah beracun dan berbahaya (B3) yang mereka hasilkan sebagai model ekonomi berkelanjutan.
Upaya tersebut, selain mendukung keberlanjutan lingkungan, juga berpeluang meningkatkan masyarakat lebih mandiri. Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga sedang bekerja keras dalam memastikan limbah dari B3 dan sampah bisa menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dikatakan oleh Vivien dalam acara Festival LIKE Talkshow dengan tajuk "Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah untuk Membangun Kemandirian Ekonomi Rakyat di Indonesia Arena", bahwa salah satu aspeknya adalah bagaimana masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan limbah B3 dan sampahnya.
Vivien juga memberikan dukungannya terhadap upaya perusahaan dalam mengelola limbah yang dihasilkan, seperti FABA yang dikelola oleh PLN, yang telah terbukti berhasil diubah menjadi bahan baku yang memiliki nilai ekonomi.
“Pengalaman dari PLN dalam pemulihan lahan terkontaminasi ini sangat berharga karena dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat,” ungkap Vivien.
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, mengatakan bahwa pemanfaatan FABA dalam membangun ekonomi berkelanjutan adalah implementasi konkret dari prinsip ESG. Sejalan dengan komitmen perusahaan untuk tidak hanya menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi emisi karbon, juga memberikan dampak positif pada ekonomi masyarakat.
“PLN menerapkan prinsip bahwa setiap proses kelistrikan yang beroperasi harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberikan manfaat tambahan kepada masyarakat,” kata Darmawan.
Rachmad Handoko, Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara PLN Indonesia Power (IP), menegaskan bahwa PLN IP berkomitmen untuk menerapkan prinsip ESG dalam mengoperasikan pembangkit listrik dengan pendekatan berkelanjutan. FABA PLN yang telah diolah akan memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas dan ekonomi masyarakat.
Sebagai contoh, FABA dapat digunakan oleh masyarakat untuk membuat batako, conblock panel, atau produk lainnya. Selain itu, PLN IP juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Serang untuk memanfaatkan FABA PLTU Labuan dan Suralaya dalam pembangunan jalur evakuasi gempa.
Di PLTU Ombilin, ada banyak inovasi yang dapat mendorong penggunaan FABA, seperti penggunaannya dalam reklamasi area bekas tambang atau sebagai agen penetralisir air asam tambang. FABA memiliki kandungan kapur yang bersifat basa, yang dapat mencegah terbentuknya air asam tambang.
“Semua penggunaan ini, telah dilakukan sesuai dengan metode yang mematuhi ketentuan izin dengan komposisi FABA sebesar 90%, yang bertujuan untuk mencegah pembentukan air asam tambang atau Potentially Acid Forming (PAF),” tutup Rachmad.