Ini Cara Daftar SKCK Online dan Offline 2026, Serta Syarat dan Biaya

Senin, 19 Januari 2026 | 11:31:43 WIB
cara daftar skck online

Jakarta - Cara daftar SKCK online kini semakin mudah bagi siapa saja yang membutuhkan dokumen ini untuk keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan atau mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (PNS). 

SKCK, atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, adalah surat resmi yang diterbitkan oleh POLRI untuk menunjukkan apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak. 

Dokumen ini berlaku selama enam bulan sejak tanggal penerbitannya dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

Tradisionalnya, pembuatan SKCK dilakukan langsung di kantor kepolisian, tetapi saat ini prosesnya dapat diajukan melalui pendaftaran online menggunakan smartphone. 

Meskipun pendaftaran dapat dilakukan secara digital, pemohon tetap harus mengambil SKCK asli di kantor polisi setelah berkas diverifikasi.

Bagi yang ingin membuat SKCK secara online, penting untuk mengetahui syarat dokumen yang dibutuhkan, prosedur pendaftaran, dan biaya yang berlaku agar proses berjalan lancar. 

Dengan mengikuti panduan resmi, pembuatan SKCK bisa lebih cepat dan praktis tanpa harus mengantre lama di kantor polisi.

Dengan begitu, masyarakat kini dapat lebih mudah memperoleh SKCK melalui ponsel mereka, sambil tetap memenuhi ketentuan pengambilan dokumen asli di kantor kepolisian. Ini adalah solusi praktis yang tetap menjaga keaslian dan validitas surat keterangan tersebut.

Cara daftar SKCK online menjadi alternatif modern yang efisien dan aman bagi siapa pun yang membutuhkan dokumen ini.

Syarat Membuat SKCK Online

Sebelum memulai proses pembuatan SKCK melalui ponsel, penting untuk memahami dokumen apa saja yang dibutuhkan. Ada beberapa berkas yang sebaiknya sudah dipersiapkan sebelumnya agar proses pengajuan berjalan lancar.

Seluruh prosedur pendaftaran dilakukan melalui aplikasi resmi dari kepolisian, yaitu Super Apps Presisi. 

Dokumen yang diperlukan harus dipindai atau difoto terlebih dahulu menggunakan ponsel sebelum diunggah ke aplikasi tersebut.

Berikut daftar dokumen yang biasanya diminta untuk pembuatan SKCK secara digital:

  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pas foto berwarna dengan ukuran 4x6 cm dan latar belakang merah
  • Salinan Kartu Keluarga (KK)
  • Salinan Akta Kelahiran
  • Salinan paspor, apabila dokumen digunakan untuk keperluan internasional
  • Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif

Menyiapkan semua dokumen ini dengan baik akan mempermudah proses verifikasi dan mempercepat penerbitan surat keterangan dari kepolisian.

Biaya Membuat SKCK Online

Bagi masyarakat yang mengajukan pembuatan SKCK secara daring, biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp30.000. Ketentuan mengenai tarif ini diatur melalui beberapa regulasi resmi, antara lain:

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1997 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2010 yang menetapkan tarif untuk jenis penerimaan bukan pajak yang berlaku di lingkungan Polri.
  • Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1928/VI/2010 tertanggal 23 Juni 2010 mengenai penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan dasar regulasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui bahwa besaran biaya pembuatan SKCK online telah diatur secara resmi dan transparan oleh pemerintah melalui institusi kepolisian.

Cara Membuat SKCK Online lewat HP

Setelah seluruh dokumen dan persyaratan lengkap, berikut ini langkah-langkah serta panduan mengenai cara daftar skck online melalui HP:

  1. Unduh aplikasi Super Apps Presisi POLRI
    Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi melalui Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah versi terbaru agar fitur pendaftaran SKCK online dapat berjalan lancar tanpa gangguan.
  2. Masuk atau buat akun baru
    Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi “Masuk” jika sudah memiliki akun sebelumnya, atau pilih “Daftar” untuk membuat akun baru. Akun ini akan menjadi identitas digital Anda selama proses pengajuan SKCK online.
  3. Pendaftaran akun dengan nomor telepon
    Pembuatan akun menggunakan nomor telepon aktif. Anda akan menerima kode verifikasi melalui SMS untuk memvalidasi nomor tersebut. Jika sudah memiliki akun, cukup masuk menggunakan nomor telepon dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya.
  4. Lengkapi data identitas dan foto
    Pada tahap ini, Anda perlu mengunggah beberapa dokumen dan foto:
    • Foto KTP.
    • Foto wajah dari berbagai sudut: kanan, kiri, dan depan.
    • Foto wajah sambil memegang KTP untuk verifikasi.
    • Alamat sesuai KTP.
    • NPWP, bagi yang memilikinya.

Semua foto dan dokumen ini harus jelas dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan agar proses validasi tidak tertunda.

  1. Ajukan permohonan SKCK
    Setelah akun terverifikasi, tekan tombol untuk mengajukan permohonan SKCK. Sistem akan menampilkan halaman pengajuan resmi beserta informasi terkait syarat dan ketentuan.
  2. Baca ketentuan pembuatan SKCK secara online
    Sebelum melanjutkan, pastikan membaca ketentuan pembuatan SKCK online. Hal ini meliputi biaya, jenis SKCK yang bisa diajukan, dokumen yang diperlukan, serta batas waktu pengambilan dokumen asli di kantor polisi.
  3. Mulai pengisian formulir pendaftaran
    Tekan tombol “Mulai” untuk membuka formulir pengajuan SKCK. Anda akan diminta mengisi data secara lengkap, termasuk tujuan pembuatan SKCK (misal: lamaran pekerjaan, keperluan studi, atau administrasi lainnya) dan alamat sesuai KTP.
  4. Pilih metode pembayaran
    Sistem menyediakan opsi pembayaran melalui BRI Virtual Account. Masukkan nominal pembayaran yang sesuai, yaitu Rp30.000, lalu lakukan transfer sesuai instruksi. Pembayaran harus diselesaikan agar permohonan dapat diproses lebih lanjut.
  5. Unduh dan cetak barcode pendaftaran
    Setelah pembayaran berhasil, aplikasi akan mengirimkan barcode pendaftaran ke alamat email yang terdaftar. 

Barcode ini harus diunduh dan dicetak, karena berfungsi sebagai tanda bukti resmi bahwa Anda telah membayar dan mengajukan permohonan SKCK secara online.

  1. Persiapkan dokumen fisik
    Selain barcode, siapkan semua dokumen persyaratan asli seperti KTP, Kartu Keluarga, pas foto, akta kelahiran, dan dokumen lain yang relevan. Dokumen ini harus dibawa ke kantor polisi untuk diverifikasi oleh petugas.
  2. Datang ke kantor polisi sesuai tingkat
    Pilih kantor polisi sesuai dengan tingkat yang berlaku:
    • Polsek untuk wilayah kecamatan.
    • Polres untuk kabupaten atau kota.
    • Polda untuk provinsi.
    • Mabes Polri untuk keperluan nasional atau khusus.

Datanglah pada jam operasional kantor polisi, dan pastikan membawa semua dokumen asli beserta barcode cetak.

  1. Serahkan dokumen kepada petugas
    Serahkan seluruh dokumen dan tanda bukti pembayaran kepada petugas di loket yang ditentukan. Petugas akan melakukan pengecekan dokumen dan memverifikasi data Anda dengan sistem. Jika semua lengkap, permohonan SKCK akan diproses dan dicetak.
  2. Ambil SKCK asli
    Setelah verifikasi selesai, SKCK asli dapat diambil di loket yang sama. Dokumen ini biasanya sudah ditandatangani dan diberi cap resmi, siap digunakan untuk keperluan administrasi.

Dengan cara ini, proses pembuatan SKCK menjadi lebih mudah karena sebagian besar tahapan dapat dilakukan secara daring. 

Penggunaan aplikasi resmi juga meminimalkan antrean panjang di kantor polisi, mempercepat waktu pelayanan, dan memastikan dokumen Anda valid serta resmi. 

Penting untuk selalu memastikan semua dokumen lengkap dan mengikuti prosedur agar tidak terjadi penolakan saat verifikasi.

Cara membuat SKCK offline (datang langsung)

Jika kamu memilih untuk mengurus SKCK secara tatap muka tanpa menggunakan aplikasi, ada beberapa tahapan yang harus diikuti agar proses berjalan lancar:

  1. Persiapkan dokumen yang diperlukan
    Sebelum mendatangi kantor polisi, pastikan seluruh berkas lengkap. Dokumen yang biasanya diminta meliputi:
    • KTP asli beserta fotokopi
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Akta kelahiran atau ijazah terakhir sebagai bukti identitas
    • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah
    • Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif

Menyiapkan dokumen dengan lengkap akan mempercepat proses pendaftaran dan menghindari bolak-balik ke kantor polisi.

  1. Datang ke kantor polisi sesuai tingkat keperluan
    Pilih kantor polisi yang sesuai dengan lokasi dan tujuan pengurusan:
    • Polsek untuk wilayah kecamatan
    • Polres untuk kabupaten atau kota
    • Polda untuk provinsi
      Untuk keperluan khusus seperti pendaftaran CPNS atau PPPK, biasanya disarankan datang ke Polres agar proses lebih cepat dan dokumen sesuai standar yang diminta instansi.
  2. Mengisi formulir permohonan dan daftar riwayat hidup
    Setibanya di loket, kamu akan diminta mengisi formulir pengajuan SKCK dan daftar riwayat hidup. 

Formulir ini berisi data pribadi, alamat, riwayat pendidikan, pekerjaan, serta tujuan pembuatan SKCK. Pastikan mengisi dengan jelas dan sesuai dokumen asli agar tidak ada kesalahan data.

  1. Pengambilan sidik jari
    Bagi yang baru pertama kali membuat SKCK, petugas akan mengambil sidik jari. Proses ini dilakukan menggunakan tinta atau mesin sidik jari elektronik untuk mendokumentasikan identitas biometrik. 

Data sidik jari ini akan disimpan sebagai bagian dari catatan kepolisian.

  1. Verifikasi dan pembayaran PNBP
    Setelah dokumen diverifikasi dan sidik jari selesai diambil, langkah berikutnya adalah membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Besarannya sekitar Rp30.000. Petugas akan memberikan bukti pembayaran yang harus disimpan sebagai tanda sahnya pengurusan SKCK.

  1. Pencetakan dan legalisasi SKCK
    Setelah semua tahapan selesai, SKCK akan dicetak dan dilegalisir oleh petugas. Dokumen ini resmi dan siap digunakan untuk berbagai keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS/PPPK, atau keperluan lainnya.

Mengurus SKCK secara offline memang membutuhkan sedikit lebih banyak waktu dan antrean, tetapi langkah-langkahnya jelas dan prosedurnya resmi. 

Persiapan dokumen yang lengkap dan datang lebih awal ke kantor polisi biasanya akan membuat proses lebih cepat.

Sebagai penutup, dengan memahami prosedur dan persyaratan, kini proses pengajuan dokumen resmi bisa lebih mudah dan cepat melalui cara daftar SKCK online.

Terkini