PLN IP: Energi Baru Terbarukan di Pulau Nusa Penida

Rabu, 15 Mei 2024 | 12:43:55 WIB

JAKARTA - Sebagai peran utama dalam mendorong perubahan menuju energi yang lebih bersih di Indonesia, PLN Indonesia Power (PLN IP) terus mengambil langkah-langkah inovatif dengan menambahkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Nusa Penida. Upaya ini tidak hanya untuk mendukung pariwisata pulau Bali dengan energi yang ramah lingkungan, tetapi juga sebagai komitmen terhadap pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 serta penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam bisnis.

Pada saat ini, PLTS Hybrid Nusa Penida sudah beroperasi dengan kapasitas 3,5 MWac. Namun, rencana jangka menengah mencakup penambahan pembangkit hijau sebesar 14,5 MW yang terdiri dari PLTS dan PLTB yang akan dilengkapi dengan teknologi Battery Energy Storage System (BESS). Rencananya, PLTS akan mulai beroperasi pada tahun 2025, diikuti oleh PLTB pada tahun 2026.

Rencana pengembangan ini mendapatkan dukungan dari Komisi VII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja khusus ke Provinsi Bali. Ketua tim kunjungan tersebut, Sugeng Suparwanto, menyatakan bahwa PLTS Hybrid Nusa Penida bukan hanya menjadi simbol atau contoh dari KTT G20 tahun 2022, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk transisi energi.

Sugeng menekankan bahwa pembangunan PLTS Nusa Penida adalah langkah awal yang strategis dalam transisi energi menuju penggunaan energi terbarukan. Dia juga menyoroti pentingnya pengalaman praktis dari Nusa Penida dalam mengganti energi fosil dengan energi terbarukan.

PLTS Hybrid Nusa Penida memiliki peran penting dalam menyediakan listrik untuk tiga pulau, termasuk Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Nusa Penida, dengan jumlah pelanggan sekitar 21.238 orang. Dalam rencana jangka pendek, akan dilakukan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 4 MW pada tahun 2024 untuk meningkatkan keandalan dan pelayanan listrik.

Dukungan dari Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM dalam pembangunan energi bersih di Indonesia termasuk dalam penyusunan regulasi terkait EBT. Hal ini mencakup penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang sesuai dengan target NZE tahun 2060.

PLN (Persero) sebagai perusahaan pemegang kendali PLN Indonesia Power, berkomitmen untuk mendukung program transisi energi menuju NZE dengan meningkatkan kapasitas pembangkit menggunakan teknologi bersih. Pengembangan PLTS di Nusa Penida telah termasuk dalam Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN Persero Tahun 2021-2030, yang dijuluki sebagai RUPTL Paling Hijau karena lebih dari separuh pembangkit listrik yang direncanakan akan menggunakan sumber energi terbarukan.

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) menekankan bahwa komitmen terhadap energi bersih dibuktikan melalui penurunan emisi CO2. Capaian ini menjadi pijakan untuk mencapai target Net Zero Emission tahun 2060.

PLN Indonesia Power siap mendukung program transisi energi di Indonesia melalui pengembangan pembangkit hijau di Nusa Penida. Direktur Operasi Pembangkit Gas PT PLN Indonesia Power menegaskan bahwa mereka akan terus mengejar target bauran EBT.

PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali bertanggung jawab atas pengelolaan PLTS Hybrid Nusa Penida dan mendukung penuh rencana pengembangan energi bersih di Nusa Penida. Dukungan ini sejalan dengan target NZE yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Bali pada tahun 2045.

PLN Indonesia Power akan terus mendukung kebijakan dan target Pemerintah Bali dalam mencapai NZE pada tahun 2045 dengan mengembangkan potensi energi terbarukan di Bali. Hal ini tidak hanya karena potensi energi terbarukan yang melimpah, tetapi juga karena Bali merupakan destinasi wisata internasional yang penting. Dengan memperluas penggunaan energi bersih di Bali, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam mencapai Net Zero Emission dan memperbaiki citra internasionalnya.

Terkini