Jakarta, PLN Indonesia Power (PLN IP), bagian dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), menunjukkan dukungan mereka untuk melindungi Gajah Sumatra dengan menyediakan infrastruktur untuk patroli di Pusat Latihan Gajah (PLG) Sumatra Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.
Melalui Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Keramasan, PLN Indonesia Power telah berkomitmen untuk menjaga lingkungan sejak tahun 2021 dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BKSDA Provinsi Sumatra Selatan. Kerja sama ini mendukung patroli darat dan air untuk pengawasan dan perlindungan Gajah Sumatra di PLG Sumatra Padang Sugihan.
Langkah ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli yang sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk melestarikan keanekaragaman hayati.
Ucapan apresiasi disampaikan oleh Kepala Balai KSDA Provinsi Sumatra Selatan kepada PLN Indonesia Power atas dukungan mereka dalam pelestarian gajah di Padang Sugihan. Kawasan seluas 400 hektar ini akan menjadi pusat konservasi gajah, di mana semua pihak dapat berkontribusi dalam pembangunan dan infrastruktur.
Sarana dan prasarana patroli diserahkan oleh perwakilan PLN Indonesia Power kepada Kepala Balai KSDA Provinsi Sumatra Selatan. Dukungan ini termasuk kendaraan bermotor dan speedboat untuk memfasilitasi pemantauan di kawasan konservasi tersebut.
PLN Indonesia Power menegaskan komitmennya dalam pelestarian lingkungan sebagai bagian dari transformasi menjadi perusahaan yang ramah lingkungan.
Dewan Pertimbangan Proper menyambut baik langkah ini sebagai upaya penting dalam pelestarian gajah dan pencapaian Proper Emas untuk PLN Indonesia Power.
Harapan besar dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan ekowisata di Kabupaten Banyuasin, Sumsel, yang diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kerja sama ini merupakan bagian dari rencana lima tahun antara BKSDA Sumsel dan PLN Indonesia Power UBP Keramasan, yang sebelumnya meliputi pembangunan barak untuk pawang gajah dan penyediaan peralatan medis khusus.