JAKARTA - PT Elnusa Tbk (Elnusa), melalui anak usahanya PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK), telah menandatangani kesepakatan dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk pasokan material tubing OCTG dan perlengkapan lainnya. Dalam kontrak tersebut, EFK berkomitmen untuk menyediakan lebih dari 35.000 material tubing OCTG untuk mendukung kegiatan pengeboran dan produksi migas di Blok Rokan hingga tahun 2025.
Kesepakatan kerja sama ini dirancang dengan mekanisme Call of Order dan pengiriman material secara bertahap selama 24 bulan ke depan. Tahap pertama pengiriman material direncanakan dilakukan pada Agustus 2024, dengan proses manufaktur material tubing OCTG dilakukan di fasilitas Workshop EFK yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau.
Material tubing OCTG memiliki peran krusial dalam memastikan ekstraksi minyak dan gas yang aman dan efisien. Dengan memanfaatkan material berkualitas tinggi, diharapkan dapat meningkatkan kekuatan, ketahanan terhadap korosi, dan daya tahan, sehingga proses pengolahan hidrokarbon di Blok Rokan dapat berjalan dengan optimal, seperti yang dijelaskan oleh Rudi Ariffianto, Corporate Secretary Pertamina Hulu Rokan.
Direktur EFK, Ari Wijaya, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PHR kepada EFK sebagai mitra kerja. EFK berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik dan layanan yang andal dalam mendukung target produksi PHR. Dengan kapabilitas dan pengalaman yang dimiliki, EFK optimis dapat memenuhi kebutuhan pasokan material tubing ke PHR, seperti yang disampaikan oleh Ari.
Harapannya adalah agar seluruh proses pengadaan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip OTOBOSOR (On Time, On Budget, On Safety, On Return), sebagai upaya bersama dalam menjaga kelancaran operasional dan keselamatan di lokasi pengeboran. Dengan demikian, kemitraan strategis antara Elnusa dan Pertamina diharapkan dapat memastikan ketersediaan material tubing OCTG yang berkelanjutan untuk mendukung aktivitas migas di Blok Rokan hingga tahun 2025.