Jakarta, PLN Indonesia Power (PLN IP) kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat transisi energi di Indonesia dengan memperkenalkan inovasi dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui penambahan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Pulau Nusa Penida, Bali. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung sektor pariwisata dengan energi bersih, tetapi juga sebagai upaya nyata menuju Net Zero Emisi (NZE) pada tahun 2060 dan menerapkan proses bisnis yang sejalan dengan aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG).
Saat ini, PLTS Hybrid Nusa Penida telah beroperasi dengan kapasitas 3,5 MWac. Namun, dalam jangka menengah, rencana pengembangan sistem kelistrikan di Nusa Penida akan melibatkan penambahan kapasitas sebesar 14,5 MW melalui kombinasi PLTS, PLTB, dan Battery Energy Storage System (BESS). Proyek ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2025 dengan operasionalisasi PLTS, diikuti oleh PLTB pada tahun 2026.
Dukungan untuk pengembangan sistem energi di Nusa Penida diberikan secara langsung oleh Komisi VII DPR RI melalui kunjungan kerja spesifik di Provinsi Bali. Sugeng Suparwanto, Ketua tim Kunjungan Kerja Spesifik, menekankan bahwa pembangunan PLTS di Nusa Penida bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai langkah nyata dalam transisi energi yang berkelanjutan.
Pengembangan PLTS Nusa Penida dipandang sebagai langkah awal dan strategis dalam transisi energi menuju penggunaan energi baru terbarukan. Meskipun kontribusinya masih relatif kecil dalam konteks kebutuhan energi Bali secara keseluruhan, PLTS Nusa Penida diharapkan dapat memberikan pengalaman empiris yang berharga dalam penggantian energi fosil dengan energi terbarukan.
Selain itu, PLTS Hybrid Nusa Penida memiliki peran penting dalam menyediakan listrik untuk tiga pulau lainnya, yaitu Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Nusa Penida, dengan total luas wilayah 209,4 km2 dan jumlah pelanggan sebanyak 21.238. Penambahan kapasitas pembangkit berkapasitas 4 MW pada tahun 2024 juga direncanakan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik.
Selain dukungan dari DPR RI, pemerintah dan PLN (Persero) juga telah menetapkan komitmen untuk mendukung transisi energi menuju NZE. Ini tercermin dalam penyusunan regulasi terkait EBT dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang mengarah pada penggunaan energi bersih dan pengurangan emisi karbon.
PLN (Persero) sebagai pemegang peran strategis dalam sektor kelistrikan Indonesia berkomitmen untuk mendukung program transisi energi dengan meningkatkan kapasitas pembangkit menggunakan teknologi bersih. Rencana pengembangan PLTS di Nusa Penida telah disusun dalam Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) Tahun 2021-2030, yang menekankan penggunaan sumber energi terbarukan.
Melalui komitmen ini, PLN Indonesia Power bersama PLN (Persero) akan terus mengembangkan PLTS di Nusa Penida sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan hingga tahun 2029. Dukungan ini juga mencakup upaya untuk mendukung target NZE di Bali pada tahun 2045, yang menjadi sorotan internasional sebagai destinasi wisata terkenal. Dengan terus meningkatnya penggunaan energi bersih di Bali, Indonesia dapat menunjukkan komitmennya dalam mengatasi perubahan iklim dan memperkuat citra baiknya di mata dunia.