Jakarta, PLN Indonesia Power (PLN IP) memainkan peran kunci dalam percepatan transisi energi di Indonesia dengan mengimplementasikan berbagai inovasi dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penambahan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Pulau Nusa Penida, Bali. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung sektor pariwisata dengan energi bersih, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen untuk mencapai Net Zero Emisi (NZE) pada tahun 2060 dan mengintegrasikan proses bisnis yang memperhatikan aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG).
Saat ini, Pulau Nusa Penida telah memiliki PLTS Hybrid dengan kapasitas 3,5 MWac. Namun, dalam rencana jangka menengah, sistem kelistrikan Pulau Nusa Penida akan diperluas dengan tambahan pembangkit hijau sebesar 14,5 MW yang terdiri dari PLTS dan PLTB yang akan dilengkapi dengan teknologi Battery Energy Storage System (BESS). Rencananya, PLTS akan mulai beroperasi pada tahun 2025, diikuti oleh PLTB pada tahun 2026.
Rencana pengembangan sistem kelistrikan di Nusa Penida mendapatkan dukungan langsung dari Komisi VII DPR RI, yang menegaskan pentingnya transisi energi. Pembangunan PLTS di Nusa Penida bukan hanya simbolis, tetapi merupakan langkah konkret dalam perjalanan menuju NZE. Hal ini mencerminkan komitmen bersama untuk mengurangi dampak pemanasan global.
Menurut Sugeng Suparwanto, Ketua tim Kunjungan Kerja Spesifik, PLTS Nusa Penida merupakan langkah awal strategis dalam transisi energi menuju EBT. Meskipun masih terbatas dibandingkan dengan kebutuhan listrik total di Bali, penggunaan PLTS di Nusa Penida diharapkan dapat menghasilkan penghematan energi yang signifikan serta mengurangi emisi. Pulau Nusa Penida diharapkan menjadi contoh bagaimana energi transisi dapat diimplementasikan, memberikan pengalaman yang berharga dalam mengganti energi fosil dengan EBT.
PLTS Hybrid Nusa Penida diharapkan dapat menyediakan listrik untuk tiga pulau, termasuk Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Nusa Penida, dengan jumlah pelanggan yang signifikan. Dalam jangka pendek, penambahan kapasitas pembangkit direncanakan untuk memenuhi keandalan dan pelayanan penyambungan.
Selain dukungan dari DPR RI, regulasi terkait EBT juga sedang disusun untuk mendukung transisi energi. Hal ini mencakup pembuatan Undang-Undang yang menegaskan kepastian hukum terkait EBT di Indonesia.
PLN Indonesia Power, sebagai pemain utama dalam industri kelistrikan, berkomitmen untuk mendukung program transisi energi menuju NZE. Melalui RUPTL Paling Hijau, PLN memprioritaskan pengembangan pembangkit EBT. Capaian penurunan emisi CO2 oleh PLN menjadi dasar yang kuat dalam mencapai target NZE.
PLN Indonesia Power akan terus mendukung program transisi energi, termasuk melalui pengembangan PLTS di Nusa Penida. Langkah-langkah ini selaras dengan komitmen pemerintah dan PT PLN (Persero) untuk menyediakan energi bersih sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selain itu, pengembangan EBT di Bali tidak hanya mendukung target NZE secara nasional, tetapi juga mendukung target NZE Bali yang ditetapkan lebih awal daripada target nasional. PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan Bali akan terus mendukung kebijakan dan target Pemerintah Bali dalam mencapai NZE tahun 2045 dengan mengembangkan potensi EBT di Bali. Dukungan ini penting tidak hanya karena potensi energi terbarukan di Bali, tetapi juga karena Bali adalah destinasi wisata utama yang membutuhkan citra lingkungan yang bersih. Dengan terus berkembangnya energi bersih di Bali, Indonesia akan menunjukkan komitmennya dalam mencapai NZE dan membangun citra positif di tingkat internasional.