JAKARTA - PLN Indonesia Power (PLN IP) telah menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda pemerintah terkait penurunan emisi dan percepatan transisi energi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui praktik perdagangan karbon atau carbon trading. PLN IP memiliki target untuk meningkatkan penjualan karbon hingga dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2023.
Menurut Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, carbon trading dianggap sebagai inovasi bisnis yang krusial dalam mendukung pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. PLN Indonesia Power telah menerapkan carbon trading dengan sukses, sebagaimana terverifikasi oleh Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (GRK) yang independen dan terakreditasi, Sucofindo, di beberapa Unit Pembangkit PLN IP.
"Carbon trading menjadi bagian dari strategi pengembangan bisnis beyond KWh yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon," ujar Edwin.
Pada tahun 2023, PLN Indonesia Power berhasil mencapai perdagangan karbon sebesar 2.428.203 ton CO2, dan targetnya adalah meningkatkan jumlah tersebut dua kali lipat pada tahun-tahun mendatang.
Adapun pada tahun 2023, sebanyak 10 Unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN Indonesia Power turut berkontribusi dalam perdagangan karbon, termasuk di antaranya PLTU Suralaya, PLTU Banten 1 Suralaya, PLTU Adipala, PLTU Ombilin, PLTU Labuan, PLTU Pangkalan Susu, PLTU Lontar, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Labuan Angin, dan PLTU Teluk Sirih. PLTU Suralaya menjadi kontributor terbesar dalam penurunan emisi karbon dengan jumlah sekitar 1,5 juta ton CO2.
Edwin menjelaskan bahwa pencapaian dan target perdagangan karbon PLN IP ini bertujuan untuk mendukung pencapaian Target Kontribusi Nasional (NDC) pada tahun 2030 dan Net Zero Emissions pada tahun 2060.
"Dengan melaksanakan perdagangan karbon, PLN Indonesia Power berkontribusi dalam mengurangi laju perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, sesuai dengan upaya pemerintah," tambah Edwin.
PLN Indonesia Power juga berkomitmen untuk terus meningkatkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara nasional melalui kerjasama dengan berbagai pihak dalam perdagangan karbon.