JAKARTA - PLN Indonesia Power (PLN IP) telah menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya Pemerintah dalam mengurangi emisi dan mempercepat transisi energi dengan menerapkan perdagangan karbon atau carbon trading. Perusahaan ini berambisi untuk meningkatkan penjualan dua kali lipat dibandingkan tahun 2023 dalam beberapa tahun mendatang.
Menurut Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, carbon trading merupakan langkah inovatif yang mendukung visi perusahaan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. PLN Indonesia Power telah memulai implementasinya, dengan mendapatkan verifikasi emisi Gas Rumah Kaca dari Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (GRK) yang independen dan terakreditasi Sucofindo di beberapa Unit Pembangkit PLN IP.
Edwin menekankan bahwa carbon trading bukan hanya sebagai ekstensi bisnis dari penghasilan listrik, tetapi juga sebagai upaya untuk mengurangi emisi karbon secara signifikan.
Pada tahun 2023, carbon trading PLN Indonesia Power berhasil mengurangi emisi sebanyak 2.428.203 ton CO2, dan perusahaan berencana untuk meningkatkannya dua kali lipat dalam beberapa tahun mendatang.
Di antara unit-unit pembangkit PLN Indonesia Power yang berkontribusi pada carbon trading tahun 2023 adalah 10 Unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), termasuk PLTU Suralaya, PLTU Banten 1 Suralaya, PLTU Adipala, PLTU Ombilin, PLTU Labuan, PLTU Pangkalan Susu, PLTU Lontar, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Labuan Angin, dan PLTU Teluk Sirih. PLTU Suralaya menjadi penyumbang terbesar dalam penurunan emisi karbon, mencapai sekitar 1,5 juta ton CO2.
Edwin menyatakan bahwa pencapaian dan target carbon trading PLN IP ini merupakan bagian dari upaya membantu Pemerintah mencapai Target Kontribusi Nasional (NDC) pada tahun 2030 dan Net Zero Emissions pada tahun 2060. Melalui carbon trading, PLN Indonesia Power turut berkontribusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, sejalan dengan agenda pemerintah.
PLN Indonesia Power juga berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara nasional dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak dan membuka peluang kerjasama dalam perdagangan karbon.