Penandatanganan komitmen ini merupakan bagian dari upaya PT PLN EPI dalam mengimplementasikan SNI ISO 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan dan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Standar-standar ini menetapkan kerangka kerja yang jelas dan tegas dalam mengelola risiko kepatuhan serta mencegah terjadinya penyuapan di lingkungan perusahaan.