Acara penandatanganan komitmen ini merupakan bagian dari upaya PLN EPI untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Sistem Manajemen Kepatuhan dan Anti Penyuapan yang diadopsi oleh PLN EPI dirancang untuk memastikan bahwa seluruh operasi perusahaan berjalan sesuai dengan peraturan dan standar etika yang berlaku.