JAKARTA — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengucapkan apresiasi kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon Polda Banten atas tindakan cepat dalam menertibkan praktek percaloan yang terjadi di sekitar Pelabuhan Merak, Banten, pada Senin (25/3).
Shelvy Arifin, Sekretaris Perusahaan ASDP Indonesia Ferry, menyatakan kekhawatiran terhadap maraknya praktik percaloan di sekitar Pelabuhan Merak yang meresahkan masyarakat. Tindakan intimidatif yang dilakukan oleh oknum percaloan dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan.
Pada 18 Maret 2024, video viral mengenai dua orang calo bergaya preman yang mengganggu calon penumpang ferry menjadi sorotan. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Cilegon berhasil menangkap salah satu pelaku percaloan berinisial MN (23 tahun) pada Senin (25/3) malam.
AKP Syamsul Bahri, Kasatreskrim Polres Cilegon, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan terhadap dua pelaku pemerasan terhadap penumpang bus di sekitar Pelabuhan Merak yang viral di media sosial.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait praktik percaloan, ASDP menegaskan bahwa mereka telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk membeli tiket ferry secara mandiri melalui aplikasi Ferizy atau melalui mitra resmi ASDP seperti Indomaret, Alfamart, Agen BRILink, Agen Finpay (Delima Point), dan tiket.com.
Shelvy menambahkan bahwa pembelian tiket ferry melalui aplikasi Ferizy dapat dilakukan sejak 60 hari sebelum keberangkatan untuk menjamin kelancaran perjalanan. ASDP mewajibkan pengguna jasa untuk memiliki tiket maksimal H-1 keberangkatan dan membeli tiket secara mandiri untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan perjalanan.
Dengan kerja sama yang kuat antara ASDP, Polres Cilegon, dan masyarakat, diharapkan praktik percaloan dapat ditekan dan pengalaman perjalanan menggunakan kapal ferry dapat menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua penumpang.