PLN Indonesia Power Mengukuhkan Nusa Penida sebagai Destinasi Hijau dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dan Bayu

Senin, 11 Maret 2024 | 02:52:18 WIB

JAKARTA-PLN Indonesia Power (PLN IP) memperkokoh peranannya sebagai penggerak utama dalam transisi energi Indonesia dengan pengumuman penambahan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di Nusa Penida. Langkah ini bukan hanya untuk mendukung sektor pariwisata pulau Bali dengan energi bersih, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mencapai visi Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 serta memperkuat implementasi praktik bisnis yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek Environmental, Social and Governance (ESG).

Pulau Nusa Penida Bali saat ini telah menjadi tuan rumah bagi PLTS Hybrid Nusa Penida dengan kapasitas 3,5 MWac. Namun, dalam rencana jangka menengah, sistem kelistrikan Nusa Penida akan ditingkatkan dengan penambahan pembangkit hijau sebesar 14,5 MW, yang meliputi PLTS dan PLTB yang dilengkapi dengan teknologi Battery Energy Storage System (BESS). Perkiraan operasional PLTS dimulai pada tahun 2025, diikuti oleh PLTB pada tahun 2026.

Rencana pengembangan sistem kelistrikan di Nusa Penida mendapat dukungan penuh dari Komisi VII DPR RI, yang meninjau langsung proyek tersebut dalam kunjungan kerja spesifik di Provinsi Bali. Ketua tim Kunjungan Kerja Spesifik, Sugeng Suparwanto, menekankan bahwa PLTS Hybrid Nusa Penida tidak hanya menjadi ikon dari KTT G20 pada November 2022, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam transisi energi.

Menurut Sugeng, PLTS di Nusa Penida adalah langkah awal strategis dalam transisi energi menuju penggunaan energi terbarukan. Meskipun kontribusinya relatif kecil dalam total kebutuhan listrik Bali, Nusa Penida diharapkan akan menjadi contoh terbaik dalam transisi energi, memberikan pengalaman empiris dalam penggantian energi fosil dengan energi terbarukan.

PLTS Hybrid Nusa Penida memiliki peran strategis dalam memberikan pasokan listrik untuk Pulau Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Nusa Penida, dengan total pelanggan mencapai 21.238 orang. Seiring dengan penambahan mesin pembangkit pada tahun 2024, PLN Indonesia Power akan memastikan keandalan dan pelayanan penyambungan listrik.

Dukungan Komisi VII DPR RI dalam pengembangan energi bersih juga tercermin dalam upaya mereka untuk menyusun regulasi terkait Energi Baru Terbarukan (EBT), memberikan kepastian hukum bagi inisiatif transisi energi. Selain itu, Kementerian ESDM juga terlibat dalam penyusunan regulasi melalui Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), yang mendukung target NZE hingga tahun 2060.

PLN Indonesia Power, sebagai pemain kunci dalam sektor ketenagalistrikan, berkomitmen untuk mendukung program transisi energi menuju NZE. Melalui RUPTL Paling Hijau, PLN telah menetapkan target pembangunan pembangkit EBT sebesar 20,9 GW, dengan 52% di antaranya memanfaatkan sumber energi terbarukan.

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero), Wiluyo Kusdwiharto, menekankan bahwa komitmen PLN dalam pengembangan energi bersih tercermin dalam penurunan emisi CO2 yang signifikan. Capaian ini menjadi dasar kuat menuju target NZE 2060.

Melalui pembangunan PLTS di Nusa Penida, PLN Indonesia Power menegaskan komitmennya dalam mendukung program transisi energi di Indonesia. Dengan roadmap pengembangan yang terstruktur, PLN IP bersama PT PLN (Persero) akan memastikan pengembangan pembangkit hijau di Nusa Penida terlaksana hingga tahun 2029.

Made Harta Yasa, Senior Manager PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali, menambahkan bahwa pengembangan PLTS di Nusa Penida juga mendukung target NZE di Bali yang telah ditetapkan pada tahun 2045, membuktikan komitmen PLN dalam menjadikan Bali sebagai contoh terbaik dalam penggunaan energi bersih.

Dengan terus berkembangnya energi bersih di Bali, PLN Indonesia Power menunjukkan komitmennya dalam mendukung visi Net Zero Emission serta membangun citra positif bagi Indonesia di mata dunia.

Terkini