JAKARTA-Upaya PLN Indonesia Power PLTP Lahendong dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan di Sulawesi Utara membuahkan hasil. Perusahaan melakukan kegiatan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen PLN Indonesia Power dalam menjalankan operasional bisnis yang berkelanjutan. Perusahaan berkomitmen untuk menjaga lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam menjalankan bisnisnya.
Pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing ini merupakan salah satu upaya PLN Indonesia Power untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan.
Penyu hijau dan penyu belimbing merupakan spesies satwa yang dilindungi undang-undang dan termasuk dalam IUCN Red List berstatus Endangered (Terancam). Kawasan pesisir pantai TWA Batuputih merupakan salah satu tempat bagi penyu hijau untuk bertelur, yang jarang diketahui oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Kegiatan pelepasliaran ini dilakukan oleh PLN Indonesia Power bersama dengan BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara dan stakeholder terkait. Kegiatan ini melibatkan masyarakat sekitar TWA Batuputih, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melestarikan penyu hijau.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat membuka peluang tujuan objek wisata baru bagi wisatawan dalam pemanfaatan satwa dilindungi dan dapat meningkatkan perekonomian serta kesadaran masyarakat sekitar untuk menjaga dan melestarikan penyu hijau.
Secara keseluruhan, kegiatan pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing ini merupakan upaya yang positif dari PLN Indonesia Power dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Perusahaan telah menunjukkan komitmennya untuk menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi permasalahan lingkungan.